BGN Bekukan 11 Dapur MBG, Pemkab Ponorogo Berharap Ada Koordinasi

BGN Bekukan 11 Dapur MBG, Pemkab Ponorogo Berharap Ada Koordinasi

Charolin Pebrianti - detikJatim
Selasa, 02 Jun 2026 14:45 WIB
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 11 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo menuai respons dari Pemkab. Pemkab menilai evaluasi dapur penyedia layanan MBG seharusnya dilakukan melibatkan pemerintah daerah agar persoalan yang ditemukan bisa diselesaikan bersama.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengaku menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait penghentian sementara sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, menurutnya, beberapa dapur yang terkena sanksi berada di wilayah dengan kebutuhan program MBG yang cukup tinggi.

"Kami berharap ada ruang komunikasi yang lebih terbuka. Jika memang ada kekurangan, sebaiknya disampaikan dan dievaluasi bersama sehingga bisa segera diperbaiki," ujar Lisdyarita, Selasa (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Pemkab selama ini tidak tinggal diam dalam mengawal pelaksanaan MBG. Sebuah tim pemantau telah dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat dilibatkan ketika ada langkah evaluasi maupun pemberian sanksi terhadap dapur MBG.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada dapur yang merasa sudah memenuhi syarat, misalnya fasilitas pengolahan limbah sudah tersedia dan tidak ada persoalan lain, tentu perlu ada klarifikasi agar semua pihak mendapatkan pemahaman yang sama," katanya.

Lisdyarita menambahkan penghentian layanan dapur MBG juga berdampak langsung pada masyarakat penerima manfaat. Sejumlah warga, kata dia, menyampaikan kekecewaan karena distribusi makanan bergizi yang selama ini diterima menjadi terhenti.

Data yang beredar menyebut terdapat 11 dapur SPPG di Ponorogo yang saat ini berstatus suspend. Dapur-dapur tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Sawoo, Bungkal, Jenangan, Siman, Slahung, Babadan hingga kawasan Kota Ponorogo.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang menjelaskan penghentian sementara operasional dapur dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran dalam proses penyelenggaraan program.

Menurut Nanik, pelanggaran yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek keamanan pangan. Dalam kategori kejadian luar biasa (KLB), sanksi diberikan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi menyebabkan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari dapur MBG.

"Ada pelanggaran yang masuk kategori KLB dan ada yang non-KLB. Semua menjadi bagian dari proses evaluasi yang dilakukan BGN," kata Nanik.

Untuk pelanggaran non-KLB, lanjutnya, temuan yang paling banyak berkaitan dengan belum terpenuhinya standar operasional dapur. Mulai dari belum adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga tata kelola yang belum sesuai pedoman yang ditetapkan.

BGN juga menemukan sejumlah dapur yang belum memiliki kelengkapan peralatan kerja serta belum menggunakan rantai pasok bahan pangan yang sesuai ketentuan.

Dalam beberapa kasus, terdapat indikasi ketidaksesuaian harga dalam pengadaan bahan makanan yang menjadi perhatian tim evaluasi.

"Itulah yang menjadi dasar penetapan sanksi suspend terhadap dapur-dapur tersebut," ujarnya.

Selain melakukan evaluasi terhadap dapur yang sudah beroperasi, BGN juga mulai memperketat pengawasan terhadap penyaluran MBG bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Dapur yang tidak dapat menunjukkan data penerima manfaat dari kelompok tersebut berpotensi mendapatkan sanksi suspend mayor dan penghentian insentif.

Kebijakan itu mulai diberlakukan pada 2 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya BGN memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.



(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads