Memasuki 20 tahun semburan lumpur Lapindo, tanggul penahan lumpur di titik 71 yang berada di perbatasan Kelurahan Siring, Kecamatan Porong, dan Kelurahan Ketapang Keres, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, kembali ditinggikan.
Peninggian tanggul dilakukan di sisi timur Tol Buntung karena permukaan air lumpur disebut sudah mendekati, bahkan melampaui elevasi tanggul lama.
Pantauan di lokasi, tanggul penahan lumpur tampak telah ditambah ketinggiannya. Sejumlah alat berat jenis ekskavator masih berada di area tanggul, meski saat ini tidak terlihat aktivitas pengerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga korban lumpur Lapindo asal Desa Jatirejo Sastro menduga peninggian tanggul dilakukan akibat terjadinya penurunan tanah (land subsidence) di kawasan tersebut.
"Kalau melihat kondisi di titik 71 ini, kemungkinan terjadi penurunan tanah. Sebab, di beberapa titik tanggul lain, jarak antara permukaan lumpur dengan bibir tanggul masih cukup jauh," kata Sastro kepada detikJatim, Sabtu (31/5/2026).
Menurutnya, kondisi berbeda terlihat di tanggul titik 21 di Kelurahan Siring, maupun titik 35 di Kelurahan Mindi. Di dua lokasi itu, ketinggian air lumpur masih berada sekitar 1,5-2 meter di bawah bibir tanggul.
"Di titik 21 Siring dan titik 35 Mindi, air lumpurnya masih jauh dari atas tanggul. Hanya di kawasan sisi timur Tol Buntung menuju Ketapang Keres ini yang terlihat lebih tinggi, sehingga perlu dilakukan peninggian tanggul," ujarnya.
Sastro menilai, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kawasan sekitar tanggul masih mengalami penurunan tanah secara bertahap. Ia khawatir kondisi itu tidak diantisipasi, air lumpur berpotensi meluber saat musim hujan atau ketika volume genangan meningkat.
"Kami berharap tanggul terus dipantau dan diperkuat. Jangan sampai terjadi luapan yang bisa membahayakan warga maupun aktivitas di sekitar tanggul," tambahnya.
Selain faktor keselamatan, Sastro juga mengaku khawatir apabila terjadi luapan lumpur karena dapat berdampak pada mata pencahariannya sebagai pemandu wisata Lumpur Lapindo.
"Kalau sampai ada luberan atau masalah pada tanggul, tentu akan berpengaruh terhadap kunjungan wisata dan penghasilan kami sebagai pemandu wisata," ungkapnya.
Diketahui, semburan lumpur Lapindo mulai terjadi pada 29 Mei 2006. Dua dekade berlalu, dampak bencana tersebut masih dirasakan masyarakat di sekitar area terdampak, khususnya di Kecamatan Porong, Jabon dan Tanggulangin.
Selain persoalan ganti rugi yang belum tuntas bagi sebagian korban, ancaman penurunan tanah dan perawatan tanggul penahan lumpur masih menjadi perhatian hingga saat ini.
