Penjelasan PPLS soal Tanggul Lumpur Lapindo Sidoarjo Ditinggikan

20 Tahun Lumpur Lapindo

Penjelasan PPLS soal Tanggul Lumpur Lapindo Sidoarjo Ditinggikan

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 30 Mei 2026 20:20 WIB
Tanggul penahan lumpur Lapindo yang ditinggikan oleh PPLS
Tanggul penahan lumpur Lapindo yang ditinggikan oleh PPLS (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Dua dekade setelah semburan lumpur Lapindo pertama kali muncul pada 29 Mei 2006, ada sejumlah fakta terbaru yang memunculkan pertanyaan. Salah satunya soal kekhawatiran warga terkait tanggul yang ditinggikan bisa menyebabkan lumpur meluber ke jalur kereta api.

Kepala Bidang Perencanaan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Zulyana Tandju menegaskan, peninggian tanggul justru memiliki dampak baik.

"Semburan lumpur yang masih berlangsung menyebabkan daya tampung kian berkurang, justru upaya peninggian top dan lebar tubuh tanggul atau counter weight dilakukan tujuannya adalah menambah beban penyeimbang agar lereng tidak longsor atau mengalami deformasi," kata Zulyana kepada detikJatim, Sabtu (30/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulyana mengungkap, peninggian tanggul bertujuan untuk menjaga stabilitas tanggul akibat tekanan lumpur, juga untuk mempertahankan daya tampung waduk dalam melokalisir semburan lumpur serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar secara tidak langsung.

"Di sisi lainnya kegunaannya agar kemampuan daya dukung tanah pada posisi line main tanggul stabil dan ini harus dilakukan untuk pengurangan volume semburan dalam area tanggul dengan cara melakukan pengaliran lumpur ke Kali Porong," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas tanggul akibat tekanan lumpur, tetapi juga untuk mempertahankan daya tampung waduk dalam melokalisir semburan lumpur serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar secara tidak langsung," tambahnya.

Zulyana menambahkan, peninggian tanggul merupakan solusi teknis agar bisa mengendalikan dampak dari semburan lumpur.

"Kegiatan ini memberikan perlindungan terhadap permukiman, infrastruktur, dan lahan sekitar dari potensi luapan lumpur, sekaligus menjadi solusi teknis dalam mengendalikan dampak bencana semburan lumpur secara berkelanjutan," tandasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads