Ribuan Ojol Geruduk DPRD Jatim, Tuntut UU Transportasi Online

Ribuan Ojol Geruduk DPRD Jatim, Tuntut UU Transportasi Online

Chilyah Auliya - detikJatim
Rabu, 20 Mei 2026 15:00 WIB
Demo Ojol di Surabaya
Demo Ojol di Surabaya (Foto: Nadira Medina/detikJatim)
Surabaya -

Ribuan pengemudi transportasi online menggelar aksi massa besar-besaran di Surabaya bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026). Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Transportasi Online (GERANAT'S) Jatim bersama Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim itu menuntut perbaikan kesejahteraan hingga kepastian hukum bagi driver online.

Aksi bertajuk The National Awakening Online Driver Action Day tersebut digelar serentak di 16 kota di Indonesia dengan dukungan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI).

Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di sekitar City of Tomorrow (Cito), Bundaran Waru hingga frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Dari lokasi itu, mereka kemudian melakukan konvoi menuju Gedung DPRD Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa yang berkumpul di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) FR Ahmad Yani sempat melakukan sweeping terhadap sesama driver ojol, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan masih beroperasi. Sempat terjadi beberapa kali aksi teriakan kepada driver yang melintas di luar barisan demo.

"Sebenarnya boleh tetap narik, tapi jangan pakai atribut. Kan kelihatan enggak solid banget," ujar salah satu Srikandi yang menjadi perwakilan ojol perempuan di lokasi, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

Setelah berkumpul, massa yang memakai atribut komunitas masing-masing serta membawa bendera organisasi bergerak melakukan konvoi.

Rute aksi melewati sejumlah protokol utama Surabaya, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, Raya Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Embong Malang, Blauran, Bubutan, hingga berakhir di Jalan Indrapura. Sepanjang jalan, barisan massa dikawal ketat oleh personel Polrestabes Surabaya.

Sekitar pukul 11.30 WIB, massa sempat berhenti sejenak di Jalan Bubutan untuk beristirahat dan membagikan air putih.

Untuk mengurai kemacetan, petugas melakukan rekayasa lalu lintas di mana kendaraan umum dialihkan ke ruas jalan sebelah kiri, sementara massa aksi menggunakan ruas jalan sebelah kanan untuk memastikan tidak ada warga non-peserta demo yang terjebak.

Massa tiba di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur sekitar pukul 12.00 WIB. Menggunakan mobil komando, Ketua Frontal Jatim, Tito Ahmad, didampingi Puji Waluyo selaku Ketua Penanggung Jawab Aksi, langsung membakar semangat massa melalui orasinya.

Tito menegaskan bahwa ojol telah menjadi katup penyelamat ekonomi bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, kesejahteraan mereka terus terancam karena ketiadaan regulasi yang kuat di tingkat pusat.

"Jika kemarin kami menuntut Perda (Peraturan Daerah), kali ini nasional. Karena kami sadar, peraturan daerah tidak akan bertahan lama, bahkan rawan gugur ketika tidak ada payung hukum di atasnya," tegas Tito dari atas mobil komando.

Ia menambahkan, aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk mendesak DPR RI segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia dan merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dinilai sudah usang karena belum mengatur transportasi daring.

"Kami bergerak satu langkah lebih tinggi bersama komponen lain se-Aksi 16 kota bagaimana terbitnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia ini. Setelah itu, akan kita jadikan acuan untuk per daerah. Anggota dewan mewakili kami, tapi tidak ada satu pun produk hukum yang terbit di negeri ini. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tidak bisa mengatur kami karena di situ belum ada transportasi online. Apakah itu akan direvisi?" tanyanya.

Terlihat antusiasme yang sama besarnya oleh massa dari berbagai daerah seperti Jember, Situbondo, Bondowoso, Jombang, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Tuban, Madura, Sidoarjo, Malang, Lumajang, Madiun, dan lainjya.

Situasi di depan Gedung DPRD Jatim sempat memanas dan diwarnai kericuhan kecil ketika massa yang mulai tidak sabar mencoba mendorong paksa pembatas besi.

"Ini gedung kita!" teriak beberapa massa aksi di tengah riuh suara musik dari pengeras suara.

Kendati demikian, situasi berhasil diredam dan kembali kondusif setelah pihak DPRD Jatim membuka pintu gerbang untuk mediasi.

Sebanyak 15 orang perwakilan massa akhirnya dipersilakan masuk ke Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim untuk memperjuangkan titik terang, sementara ribuan massa lainnya bertahan di luar gedung menunggu hasil keputusan dengan tertib.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads