Wali Kota (Walkot) Surabaya Eri Cahyadi telah lebih dari sepekan membuka hotline "Lapor Cak Eri" melalui pesan WhatsApp di nomor 0811338884. Setiap hari, layanan tersebut menerima sekitar 400 aduan, dan dijanjikan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Sebelum berangkat haji pada Rabu (20/5/2026), Eri mengaku dirinya sendiri yang membalas berbagai aduan dari warga. Laporan yang masuk pun beragam, mulai dari jalan berlubang, parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), hingga curahan persoalan percintaan dan rumah tangga.
Eri menjelaskan, hotline tersebut lahir dari evaluasi Pemkot Surabaya setelah sebelumnya rutin menggelar forum tatap muka dengan warga pada akhir 2022 hingga awal 2023. Dari berbagai pertemuan itu, pemkot menyadari masyarakat lebih membutuhkan percepatan penyelesaian persoalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengalaman itulah kami melakukan perbaikan sistem. Maka muncul program Wargaku, dilanjutkan Satu ASN Satu RW. Jadi, sebenarnya berbagai persoalan warga harusnya bisa selesai lebih cepat," kata Eri, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, hotline "Lapor Cak Eri" bukan sekadar layanan pengaduan masyarakat, melainkan alat ukur untuk mengetahui kecepatan respons birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya. Sistem tersebut harus tetap berjalan cepat, baik ada maupun tanpa wali kota, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Melalui hotline itu, Eri dapat memantau langsung apakah perangkat daerah (PD) bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan warga, mulai dari kerusakan jalan, penataan PKL, hingga persoalan bantaran sungai yang digunakan untuk aktivitas usaha. Salah satu laporan yang langsung ditindaklanjuti adalah persoalan di kawasan Kali Tebu yang sebelumnya sudah lama dikeluhkan warga.
"Begitu ada laporan, teman-teman langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan. Jadi, hotline ini memang untuk memastikan semua bergerak cepat," ujarnya.
Pemkot Surabaya menargetkan setiap laporan bisa ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1x24 jam. Jika belum terselesaikan, maka PD wajib memberikan penjelasan terkait progres penanganannya.
Sejauh ini, respons masyarakat terhadap hotline tersebut dinilai cukup positif. Banyak warga merasa terbantu karena persoalan mereka langsung ditindaklanjuti oleh PD terkait. Namun, Eri menegaskan tidak semua laporan harus dijawab langsung melalui hotline karena sebagian besar langsung diselesaikan di lapangan.
"Contoh penanganan jalan berlubang yang dalam satu hari bisa mencapai sekitar 20 titik perbaikan. Lalu ada yang meminta pelayanan publik dijadikan konten. Padahal, pelayanan publik tidak harus selalu dikontenkan, melainkan yang terpenting adalah persoalan masyarakat benar-benar terselesaikan dan masyarakat mengetahui bahwa pemerintah kota bekerja," jelasnya.
Selain persoalan infrastruktur, hotline tersebut juga banyak menerima laporan terkait parkir liar di tepi jalan umum (TJU). Ia menegaskan juru parkir yang tidak menggunakan rompi maupun tanda pengenal resmi harus segera ditertibkan dan diganti.
"Kalau parkir di tepi jalan umum, itu tanggung jawab pemerintah kota. Tapi, kalau di area usaha, pengelola usaha juga wajib menyediakan parkir sesuai aturan," ucapnya.
Tak hanya aduan pelayanan publik, banyak warga juga menggunakan layanan tersebut untuk mencurahkan persoalan pribadi, termasuk masalah rumah tangga. Ada warga yang bertengkar dengan pasangan akibat persoalan uang, ditinggal pacar, hingga menjadi korban penipuan arisan bodong. Bahkan, ada pula warga luar Surabaya yang ikut menghubungi hotline untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah pribadi.
"Banyak yang lucu-lucu juga. Ada yang curhat soal rumah tangga, ada yang ditipu, sampai masalah percintaan," ceritanya.
Dalam sehari, jumlah laporan yang masuk mencapai sekitar 400 aduan. Namun, sebagian besar justru tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik Pemkot Surabaya.
"Untuk laporan yang berkaitan dengan ranah hukum dan pidana, Pemkot Surabaya tetap meminta masyarakat membuat laporan resmi ke kepolisian terlebih dahulu. Pemerintah kota tidak bisa mengambil alih kewenangan lembaga lain, tetapi siap membantu melakukan koordinasi jika laporan masyarakat tidak kunjung mendapatkan tindak lanjut," pungkasnya.
(ihc/hil)
