Hukum Membeli Hewan Kurban Diskon, Sah atau Tidak?

Hukum Membeli Hewan Kurban Diskon, Sah atau Tidak?

Chilyah Auliya - detikJatim
Selasa, 19 Mei 2026 09:00 WIB
Ilustrasi kurban online.
Ilustrasi kurban online. Foto: Gemini AI
Surabaya -

Menjelang Idul Adha, berbagai promo hewan kurban mulai ramai bermunculan di marketplace maupun platform digital. Mulai dari potongan harga, cashback, hingga flash sale kambing dan sapi kurban yang membuat harganya terasa lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan di tengah umat Islam, terutama mengenai hukum membeli hewan kurban dengan harga diskon. Apakah kurban yang dibeli saat promo tetap sah menurut syariat?

Atau justru ada ketentuan tertentu yang perlu diperhatikan sebelum membelinya? Agar tidak salah paham, penting memahami hukum serta syarat membeli hewan kurban diskon supaya ibadah tetap sah dan sesuai ajaran Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Hukum Membeli Hewan Kurban Diskon dalam Islam

Dalam prinsip syariat, mahal atau murahnya harga hewan kurban bukanlah penentu utama sah atau tidaknya ibadah tersebut. Terpenting adalah kejelasan akad serta kualitas hewan yang dikurbankan.

Merujuk penjelasan pakar Fiqih Muamalah sekaligus anggota Dewan Syariah Nasional MUI Ustaz Oni Sahroni, kurban dengan sistem cashback atau diskon pada dasarnya diperbolehkan, selama memenuhi beberapa syarat penting berikut.

1. Sumber Diskon Harus Jelas

Jika berbelanja di marketplace dan mendapatkan cashback dari platform, maka hukumnya diperbolehkan. Hal ini dianggap sebagai "hadiah" atau subsidi dari pihak aplikasi untuk menarik pembeli.

Namun, jika diskon kurban berasal dari lembaga penyalur, pastikan potongan tersebut tidak mengurangi biaya operasional yang seharusnya digunakan untuk merawat hewan kurban.

2. Hewan Harus Sesuai Spesifikasi

Kebanyakan promo kurban digital menggunakan skema akad salam, yaitu pembayaran di awal, hewan disiapkan kemudian. Meskipun harga yang dibayarkan lebih murah karena promo, lembaga penyalur tetap wajib memastikan hewan yang disembelih memenuhi standar syariat cukup umur, sehat, dan tidak cacat.

3. Transparansi Tiga Pihak

Di era digital, biasanya terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu pekurban, pihak aplikasi, dan lembaga pengelola kurban. Selama kesepakatan di antara ketiganya jelas, terutama terkait pihak yang menanggung diskon, maka secara syariat tidak menjadi masalah.

Tips Beli Kurban Online

Agar ibadah kurban tetap sah, berkah, dan memberikan ketenangan hati, penting untuk memperhatikan beberapa hal saat membeli kurban secara online. Berikut ini sejumlah tips yang bisa dijadikan panduan agar tidak salah pilih dan tetap sesuai dengan ketentuan syariat.

  • Pastikan ada keterangan bobot minimal hewan. Jangan cuma tergiur harga murah, tapi ternyata bobotnya di bawah standar.
  • Pastikan penyalur kurban memiliki reputasi bagus dan memberikan laporan pasca-penyembelihan.
  • Ingat, promo hanyalah fasilitas untuk mempermudah. Inti dari kurban adalah ketakwaan dan semangat berbagi kepada sesama.

Jadi, bagaimana? Sudah siap berburu berkah lewat promo kurban tahun ini? Selama teliti sebelum membeli, insyaallah ibadah kurban tetap sah dan membawa manfaat luas bagi mereka yang membutuhkan.




(irb/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads