Satreskrim Polres Batu tetap melanjutkan pendalaman kasus 2 pria tewas diduga usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Kini petugas kepolisian tengah menggali keterangan dari korban selamat berinisial DW (40) sebagai saksi kunci dalam insiden tersebut.
"Hari ini penyidik sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan DW," ungkap Ps Kasi Humas IPTU M. Huda Rohman saat dihubungi detikJatim, Senin (11/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan bahwa penyidik baru menjadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin (11/5) ini karena korban baru diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Punten selama hampir sepekan lamanya.
"DW ini baru diperbolehkan pulang kemarin usai beberapa hari menjalani rawat inap di rumah sakit Punten karena kondisinya drop (usai mengonsumsi miras bersama dua rekannya yang tewas)," kata Huda.
Perlu diketahui, Satreksrim Polres Batu awalnya mendapatkan informasi mengenai insiden dua orang berinsial IH (29) dan KJ (36) tewas usai mengonsumsi miras. Dari informasi awal diduga miras yang dikonsumsi itu adalah oplosan.
Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan awal dan mengetahui ada sebanyak tiga orang yang mengonsumsi miras bersama-sama. Mereka mengonsumsi miras di sebuah rumah kontrakan sekaligus home industry tempe di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Dari 3 orang itu, 2 di antaranya meninggal yakni IH dan KJ. KJ ditemukan meninggal di rumahnya pada Senin (4/5) sekitar pukul 23.00 WIB dan IH meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit Baptis pada Selasa (5/5) pukul 03.00 WIB.
Sementara untuk satu orang lagi yakni DW kondisinya drop dan tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit Punten dan kini telah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik. DW diketahui menjadi saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian kedua rekannya.
