Sejumlah barang ditemukan saat penggeledahan kamar warga binaan Lapas Kelas II B Blitar buntut terungkapnya sel sultan seharga Rp 100 juta. Temuan itu di antaranya speaker, cermin, sendok, gunting, kartu remi hingga korek api. Barang-barang temuan dari sel warga binaan itu langsung dimusnahkan.
"Hari ini kami laksanakan pemusnahan barang - barang yang ditemukan saat penggeledahan, yang dilakukan di seluruh kamar warga binaan. Tujuannya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di Lapas Blitar," kata Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi kepada media, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iswandi menyebut barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun barang yang dimusnahkan termasuk dua unit mini speaker, belasan korek api, cermin dan sebagainya. Menurutnya, barang-barang itu diduga disimpan oleh warga binaan. Petugas menduga barang itu diselundupkan agar bisa masuk ke Lapas.
"Semoga kebijakan ini dapat menjadi langkah agar Lapas Blitar bersih. Kami akan selidiki darimana barang - barang ini. Karena barang itu dilarang berada di dalam kamar Lapas," katanya.
Menjaga ketertiban tidak hanya dilakukan kepada warga binaan, Iswandi menegaskan pihaknya juga melakukan penertiban kepada pegawai. Salah satunya dengan melakukan tes urine. Itu dilakukan untuk mencegah peredaraan narkoba pada pegawai di lingkungan Lapas Blitar.
"Ada sekitar 15 pegawai, termasuk saya melakukan tes urine. Kemudian sejumlah warga binaan juga kami lakukan tes urine. Dari total 50 orang, hasilnya negative semua. Tentu ini akan kami lakukan secara rutin, untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba," tandasnya.
(auh/dpe)











































