3 Pegawai Dicopot Buntut Sel Sultan Rp 100 Juta, Ini Kata Kalapas Blitar

3 Pegawai Dicopot Buntut Sel Sultan Rp 100 Juta, Ini Kata Kalapas Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 08 Mei 2026 16:45 WIB
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Tiga oknum pegawai Lapas Blitar dicopot buntut tawaran 'Sel Sultan' seharga Rp 100 juta. Saat ini ketiganya telah dipindahkan ke Kanwil Ditjenpas Jatim. Sanksi terhadap tiga oknum itu masih menunggu keputusan Kemenimipas.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi buka suara terkait tiga oknum pegawai yang diduga melakukan pungli (pungutan liar). Menurutnya, kasus tersebut telah diambil oleh Kanwil. Sehingga seluruh proses hukum terhadap oknum itu ditentukan oleh pimpinan pusat.

"Semuanya sudah kami serahkan ke pimpinan, pegawai yang sebelumnya di sini diserahkan ke Kanwil. Bagaimana hasilnya kami belum tahu, menunggu keputusan pimpinan pusat. Belum ada kabar lagi, kami hanya disuruh untuk pembenahan di sini," kata Iswandi saat ditemui detikJatim, Jumat (8/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, proses penyelidikan terhadap kasus dugaan pungli kamar khusus itu masih berlangsung sampai dengan saat ini. Ada sekitar enam orang yang dimintai keterangan lanjutan oleh perwakilan Ditjenpas. Enam orang itu terdiri dari empat pegawa Lapas dan 2 orang tahanan pendamping (tamping).

"Kemarin ada yang ditanya-tanyain tapi bukan diperiksa oleh Ditjenpas yang datang ke sini. Ada empat pegawai yang satu ruangan dan dua orang tamping. Hasilnya mereka tidak terindikasi apa apa," terangnya.

ADVERTISEMENT

Iswandi menegaskan pihaknya menyerahkan seluruh proses penyelidikan dan hukum terhadap dugaan pungli di kamar lapas tersebut. Termasuk sanksi yang diberikan kepada tiga oknum pegawai tersebut.

"Untuk sanksi kami serahkan kepada pimpinan. Yang jelas saat ini kami diminta untuk berbenah," tandasnya.

Sebelumnya, kasus pungutan liar (pungli) tengah menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar. Modusnya, menawarkan narapidana dengan kamar atau sel khusus dengan harga Rp 100 juta.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi membenarkan terkait kabar pungli kamar khusus itu. Ia menyebut ada tiga pegawainya yang menawarkan kamar khusus itu kepada narapidana.

Terbongkarnya tawaran itu berawal dari laporan napi. Dari situ, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar.

"Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus," kata Iswandi, Selasa (28/4/2026).




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads