Kasa Tertinggal di Bekas Operasi, Warga Tulungagung Polisikan Dokter

Kasa Tertinggal di Bekas Operasi, Warga Tulungagung Polisikan Dokter

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 01 Mei 2026 19:00 WIB
Kuasa Hukum korban, Santoso
Kuasa Hukum korban, Santoso (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Seorang warga Tulungagung melaporkan dokter bedah dan RS Era Medika Tulungagung ke kepolisian setempat atas dugaan kasus malapraktik. Perkara mencuat setelah bekas operasi pasien pecah dan muncul kasa medis di dalamnya.

Kuasa Hukum korban, Santoso, mengatakan kasus tersebut dialami oleh kliennya Yayuk Setiawati (49) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Tulungagung.

"Betul, kami sudah lapor ke Polres Tulungagung dengan dasar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," kata Santoso, Jumat (1/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya kasus tersebut bermula pada 16 Desember 2025 Yayuk melakukan pemeriksaan medis di RS Era Medika. Saat itu pihak dokter mendiagnosa adanya tumor jinak pada ketiak pasien. Pasien akhirnya menjalani operasi pengangkatan pada 20 Desember 2025.

"Saat itu operasi di RS Era Medika dengan ditangani dr IG. Kemudian setelah itu sempat rawat inap tiga hari dan selanjutnya pulang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Yayuk juga sempat melakukan kontrol ulang ke rumah sakit tersebut dan dinyatakan sehat. Korban selanjutnya terbang ke Singapura untuk bekerja pada 14 Januari 2026. Dua pekan di Singapura, ketiak Yayuk yang dioperasi mengalami pembengkakan.

"Sempat dibawa ke klinik di sana dan diberikan obat. Besoknya pecah dan ada benda asing di dalamnya," jelasnya.

Santoso menambahkan saat itu korban sempat dirujuk ke rumah sakit Sengkang, Singapura. Diagnosa dokter menyebut ada benda asing berupa kasa media di bekas operasi Yayuk.

Keterbatasan biaya membuat Yayuk harus kembali ke tanah air untuk menjalani operasi pengangkatan benda asing tersebut.

"1 April 2026 pulang ke Tulungagung. Besoknya korban ke RSUD dr Iskak untuk pemeriksaan dan disarankan untuk operasi. Operasi pengangkatan benda asing dilakukan di RS Prima Medika. Benda asing yang tertinggal kami duga adalah malapraktik saat operasi di RSU Era Medika," kata Santoso.

Tidak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan dokter bedah dan RS Era Medika ke Polres Tulungagung, dengan harapan diproses secara hukum.

Selain ke polisi, pihak korban mengaku juga telah melapor ke Dinas Kesehatan Tulungagung. Mereka disarankan untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Era Medika Tulungagung, dr Rizqi Putra Sansaka membantah telah melakukan malapraktik. Pihaknya mematikan tindakan operasi terhadap pasien telah sesuai prosedur.

"Kami sesuai prosedur, dari dokter spesialis, dari standar operasi juga sudah sesuai prosedur. Kami nggak merasa dari kami yang melakukan kesalahan," kata dr Rizqi.

Terkait perkara tersebut pihaknya telah berusaha melalui proses penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan pihak rumah sakit juga telah mendatangi langsung rumah pasien tersebut dan berkomunikasi melalui Whatsapp.

"Ini kan rencananya mau diselesaikan secara kekeluargaan, tapi dari pihak pelapor/pasien belum menyebutkan nominalnya," kata dr Rizqi.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads