Nasib pilu dialami seorang calon jemaah haji asal Lamongan. Meski telah melunasi seluruh biaya, ia justru gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini untuk mendampingi ibunya.
Calon jemaah tersebut diketahui berinisial YN (45), warga Kecamatan Sukodadi. Kabar batalnya keberangkatan itu mengejutkan keluarga, yang sebelumnya sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan ibadah.
Informasi yang beredar menyebutkan, pembatalan keberangkatan disampaikan oleh pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Mabrur Lamongan melalui pesan singkat WhatsApp pada Februari lalu. Namun, pemberitahuan tersebut disebut tidak disertai surat resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang saudara YN, Sri Rahayu mengatakan, persiapan adiknya untuk berangkat haji sebenarnya sudah matang dan sudah siap semua. Padahal, kata Sri, tiba-tiba adiknya menerima pemberitahuan tidak jadi berangkat dengan alasan yang tidak diketahuinya.
Seharusnya, sang adik YN berangkat mendampingi ibunya untuk berangkat haji. Akibatnya kini, baik ibunya maupun adiknya kini terancam batal berangkat ke Tanah Suci.
Ia pun kini menuntut pihak terkait terutama dari KBIH Al-Mabrur Lamongan agar menjelaskan sejelas-jelasnya. Sebab, ia curiga pembatalan tersebut diduga terkait jual beli kuota kursi.
"Tes kesehatan sudah, semuanya juga sudah, mengapa kok tidak jadi berangkat. Tolong dijelaskan sejelas-jelasnya mengapa kok tidak jadi," kata Sri Rahayu.
Pihak KBIHU Al-Mabrur Lamongan dalam keterangannya di akun media sosialnya membantah tudingan jual beli kuota itu. Sebab kewenangan kuota bukan dari pihak KBIH.
"Jual beli kuota haji itu tidak benar. KBIHU tidak memiliki kewenangan terkait porsi haji," tulis KBIHU dalam klarifikasinya yang ditandatangani ketua KBIHU Al-Mabrur, Wahyuni Danial Khotimah.
