Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Kembali Normal, Tak Ada Pembatalan

Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Kembali Normal, Tak Ada Pembatalan

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 30 Apr 2026 16:45 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api (Foto: Getty Images/SUMAR TOYO)
Surabaya -

Perjalanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya mulai berangsur normal setelah dua hari sebelumnya terdampak kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Hari ini, tidak ada lagi pembatalan perjalanan, meski beberapa kereta masih mengalami keterlambatan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, kondisi operasional sudah membaik dibandingkan dua hari sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk KA yang dibatalkan hari ini sudah tidak ada. Untuk keterlambatan masih ada beberapa. Namun tidak sebanyak dua hari lalu," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono kepada detikJatim, Kamis (30/4/2026).

Mahendro menyebut, terdapat dua kereta api yang mengalami keterlambatan tiba di Surabaya.

ADVERTISEMENT

"Yakni KA Argo Bromo Anggrek (relasi Gambir-Surabaya Pasarturi) dan KA Gumarang (relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi)," ujarnya.

Sementara itu, jumlah pelanggan yang melakukan pembatalan tiket (refund) tercatat sebanyak 1.396 orang. Mayoritas merupakan penumpang dari 10 perjalanan KA yang sempat dibatalkan sebelumnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian dana sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan bagi pelanggan terdampak, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Berlaku untuk pelanggan dengan jadwal keberangkatan tanggal 27-28 April 2026.
2. Diperuntukkan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan kereta api.
3. Pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau melalui transfer bank jika diajukan melalui Contact Center 121 (021-121).
4. Batas waktu pengajuan pembatalan tiket maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads