Ditlantas Polda Jatim Olah TKP KA Dhoho Vs Truk di Blitar, Ini Hasilnya

Ditlantas Polda Jatim Olah TKP KA Dhoho Vs Truk di Blitar, Ini Hasilnya

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 29 Apr 2026 22:10 WIB
Ditlantas Polda Jatim olah TKP Laka KA Dhoho dengan truk di Kota Blitar
Ditlantas Polda Jatim olah TKP Laka KA Dhoho dengan truk di Kota Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Tim traffic analyst accident Ditlantas Polda Jatim turun langsung untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di perlintasan kereta api Kota Blitar. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan antara KA Dhoho vs dumptruk, Selasa (28/4).

Pantauan detikJatim di lokasi, Tim TAA melaksanakan olah TKP di JPL 190 Jalan Imam Bonjol Kecematan Sananwetan Kota Blitar. Petugas melakukan sejumlah pemeriksaan di lokasi. Termasuk mengambil scan lokasi hingga kendaraan dumptruk yang telah ringsek.

"Kami dari Polda Jatim, khususnya Dirlantas datang ke Blitar Kota untuk menganalisa kecelakaan kereta api dengan truk. Dimana kecelakaan itu terjadi tadi malam (28/4) sekitar pukul 21.45 WIB. Dan dilaksanakan evakuasi sampai dengan subuh tadi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Septa Firmansyah kepada detikJatim di lokasi, Rabu (29/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Septa menjelaskan olah TKP itu dilakukan sebagai bahan untuk menganalisa bagaimana kecelakaan tersebut dapat terjadi. Analisa dilakukan dari sisi kereta api dan kendaraan truk itu sendiri. Kemudian polisi juga melakukan pengecekan terhadap postur jalan maupun faktor human error.

ADVERTISEMENT

Ada 8 titik lokasi yang dicek selama olah TKP tersebut. Mulai dari titik sebelum tabrak, untuk mengecek kecepatan kereta yang berbeda dengan kendaraan lain. Kemudian titik saat dumptruk berhenti juga dilakukan pengecekan.

Selain itu, pengecekan kendaraan dumptruk juga dilakukan dengan scan. Fungsinya sebagai sarana untuk visualisasi kendaraan sebelum dan sesudah terjadi kecelakaan.

"Dari titik tabrak kami tarik mundur, dalam hal ini kereta sudah diberikan aba - aba untuk pengereman jadi tidak terlalu cepat. Kami scan jalan, kereta, kendaraan dan sebagainya. Untuk hasilnya sekitar 2-3 hari," jelasnya.

Menurut Septa, kereta api sempat melakukan pengereman setelah diberikan aba - aba oleh petugas JPL. Sehingga sopir dan kerneknya dapat menyelamatkan diri. Sementara, polisi tidak menemukan bekas pengereman pada dumptruk.

"Dari keterangan Satlantas Polres Blitar tidak ada bekas pengereman dari truk karena kendaraan sudah berhenti pada saat di rel. Sepertinya ada kesalahan teknis. Untuk lebih jelasnya, nanti akan dianalisa lebih lanjut dan hasilnya akan disampaikan," tandasnya.




(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads