- Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji
- Tata Cara Ihram Sesuai Sunah 1. Membaca Niat 2. Mandi Sunah Ihram 3. Menggunakan Wewangian 4. Mengenakan Pakaian Ihram 5. Salat Sunah Sebelum Ihram 6. Melafalkan Talbiyah
- Larangan Ihram Larangan Ihram bagi Laki-laki Larangan Ihram bagi Perempuan Larangan Umum bagi Laki-laki dan Perempuan
- Pengertian Miqat
- Lokasi Miqat Jemaah Haji 1. Zulhulaifah (Bir Ali) - Miqat bagi Jemaah dari Madinah 2. Yalamlam - Miqat Udara bagi Jemaah dari Arah Timur dan Asia 3. Qarnul Manazil (as-Sail al-Kabir) - Miqat Jemaah dari Kawasan Timur 4. Juhfah - Miqat Jemaah dari Arah Barat Laut 5. Zatu Irqin - Miqat Jemaah dari Arah Timur Laut
Ihram di miqat adalah tahap awal yang wajib dalam rangkaian ibadah haji maupun umrah. Mungkin tampaknya sederhana karena hanya perlu mengenakan pakaian ihram dan berniat.
Tapi faktanya, banyak jemaah yang masih keliru, bahkan sampai harus membayar dam karena melewati miqat tanpa ihram. Nah, daripada keliru, sebaiknya pahami dulu tata cara, hingga lokasi miqat sesuai rute perjalanan sebelum berangkat ke tanah suci.
Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji
Dilansir dari BPKH, ihram merupakan salah satu rukun haji yang menjadi tanda dimulainya ibadah di tanah suci. Secara bahasa, ihram berasal dari kata Arab haram yang berarti suci atau terlarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam praktiknya, ihram menandai masuknya seorang jemaah dalam keadaan suci dan dikenai sejumlah larangan khusus hingga tahallul. Sejak niat ihram dilafalkan, berarti jemaah meninggalkan berbagai aktivitas duniawi, dan memusatkan seluruh perhatian pada ibadah kepada Allah SWT.
Tata Cara Ihram Sesuai Sunah
Sebelum memasuki lokasi miqat, jemaah haji perlu memahami tahapan ihram sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Berikut tata cara pelaksanaan ihram sesuai sunah.
1. Membaca Niat
Niat dilafalkan bersamaan dengan mengenakan pakaian ihram, dan menjadi penanda resmi bahwa jemaah telah memulai ibadahnya. Niat diucapkan saat mencapai miqat (batas tempat/waktu) untuk memulai haji. Berikut bacaan niatnya.
Arab Latin: Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala (Aku niat haji dan berihram karena Allah).
Setelah niat, jemaah wajib mematuhi larangan ihram dan disunahkan memperbanyak bacaan talbiah.
2. Mandi Sunah Ihram
Sebelum berihram, jemaah disunahkan untuk mandi terlebih dahulu. Mandi ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, termasuk bagi perempuan yang sedang dalam keadaan haid. Tujuannya adalah menjaga kesucian fisik dan kesiapan spiritual dalam memulai ibadah.
3. Menggunakan Wewangian
Jemaah dianjurkan memakai wewangian sebelum mengenakan pakaian ihram. Hal ini dianjurkan karena kebersihan dan kerapian adalah bagian dari kesempurnaan ibadah. Namun, setelah masuk keadaan ihram, penggunaan wewangian tidak diperbolehkan.
4. Mengenakan Pakaian Ihram
Pakaian ihram memiliki ketentuan khusus. Bagi laki-laki, terdiri dua lembar kain putih tanpa jahitan, untuk menutupi bawah tubuh dan diselendangkan di badan. Bagi perempuan, ihram dilakukan dengan mengenakan pakaian yang menutup aurat tanpa pakaian khusus.
5. Salat Sunah Sebelum Ihram
Sebelum melafalkan niat ihram, disarankan untuk menunaikan salat sunah dua rakaat. Hal ini biasa dilakukan di lokasi miqat, atau setelah menunaikan salat fardu jika waktunya berdekatan. Salat ini bertujuan memperkuat kesiapan ruhani sebelum memulai ibadah.
6. Melafalkan Talbiyah
Setelah mengenakan pakaian ihram dan berniat, jemaah segera melafalkan talbiyah sebagai bentuk jawaban atas panggilan Allah untuk menunaikan haji atau umrah.
Talbiyah diucapkan secara pribadi dan terus-menerus selama dalam keadaan ihram, kecuali saat melaksanakan kegiatan tertentu seperti tawaf atau wukuf.
Larangan Ihram
Larangan-larangan ini berlaku selama jemaah berada dalam keadaan ihram hingga tahallul. Apabila dilanggar, jemaah wajib membayar dam tergantung tingkat pelanggaranya. Berikut hal-hal yang perlu dihindari setelah ihram.
Larangan Ihram bagi Laki-laki
- Tidak memakai pakaian berjahit (baju, celana, kaus kaki, dsb)
- Tidak memakai sepatu yang menutupi mata kaki
- Tidak menutup kepala (topi, peci, sorban, dan sejenisnya)
Larangan Ihram bagi Perempuan
- Tidak memakai sarung tangan
- Tidak menutup wajah (niqab atau cadar)
Larangan Umum bagi Laki-laki dan Perempuan
- Tidak menggunakan wewangian (setelah berihram)
- Tidak memotong kuku atau rambut
- Tidak berburu atau membunuh hewan buruan
- Tidak berhubungan suami istri, termasuk bercumbu
- Tidak melangsungkan akad nikah atau menjadi wali/perantara pernikahan
Pengertian Miqat
Dilansir dari buku berjudul "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah", miqat adalah batas awal yang telah ditetapkan sebagai permulaan bagi jemaah untuk memulai ibadah haji atau umrah. Miqat ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu miqat zamani dan miqat makani.
Miqat zamani merupakan ketentuan waktu pelaksanaan ibadah haji. Waktunya dimulai sejak 1 Syawal hingga terbit fajar pada 10 Zulhijjah. Pada rentang waktu inilah seluruh rangkaian ibadah haji dilaksanakan. Sementara untuk ibadah umrah, miqat zamani tidak terbatas dan bisa dilakukan sepanjang tahun.
Sementara itu, miqat makani adalah batas tempat di mana seorang jemaah wajib memulai ihram. Di lokasi ini, jemaah mengenakan pakaian ihram, melakukan salat sunah dua rakaat, lalu mengucapkan niat haji atau umrah sebelum melanjutkan perjalanan menuju Makkah.
Ada lima lokasi utama yang telah ditetapkan sebagai miqat makani, yaitu Zulhulaifah (Bir Ali), Yalamlam, Qarnul Manazil, Juhfah, dan Zatu Irqin. Lokasi-lokasi ini berlaku bagi siapa pun yang melewatinya, termasuk jemaah dari berbagai negara, seperti Indonesia.
Jika seorang jemaah melewati miqat tanpa ihram dan niat, maka ibadahnya tidak sah kecuali membayar dam atau denda.
Lokasi Miqat Jemaah Haji
Bagi jemaah asal Indonesia, lokasi miqat ditentukan berdasarkan kota kedatangan dan rute penerbangan menuju Makkah. Ada yang miqat dari Madinah, ada pula yang langsung dari dalam pesawat saat melintasi Yalamlam. Berikut lokasi miqat jemaah haji seperti dilansir Kemenag.
1. Zulhulaifah (Bir Ali) - Miqat bagi Jemaah dari Madinah
Zulhulaifah (Bir Ali) merupakan salah satu lokasi miqat yang paling dikenal jemaah Indonesia, yang dikhususkan untuk jemaah yang mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Khususnya kloter gelombang jemaah haji pertama.
Bir Ali yang terletak sekitar 9 kilometer dari Kota Madinah juga menjadi tempat jemaah mengenakan pakaian ihram serta berniat haji atau umrah. Di Masjid Bir Ali, jemaah mengenakan ihram, mandi sunah, dan melafalkan niat. Fasilitas di lokasi ini terbilang lengkap, mulai dari toilet, tempat wudu, hingga area salat yang luas.
2. Yalamlam - Miqat Udara bagi Jemaah dari Arah Timur dan Asia
Sementara itu, jemaah haji Indonesia gelombang kedua yang mendarat langsung di Jeddah akan mengambil miqat di atas pesawat saat melintasi wilayah Yalamlam. Titik ini berada sekitar 92 kilometer tenggara Mekkah.
Saat pesawat mendekati lokasi miqat, kru pesawat akan mengumumkan agar jemaah segera mengenakan ihram dan melafalkan niat. Miqat dari udara ini menjadi pengalaman tersendiri bagi para jemaah haji.
3. Qarnul Manazil (as-Sail al-Kabir) - Miqat Jemaah dari Kawasan Timur
Ada pula lokasi miqat Qarnul Manazil (As-Sail al-Kabir), yang terletak sekitar 94 kilometer di timur Mekkah, dekat kawasan pegunungan Taif. Lokasi ini kerap digunakan jemaah dari negara-negara Teluk, namun bisa juga menjadi miqat bagi jemaah Indonesia yang menempuh rute transit melalui Dubai.
4. Juhfah - Miqat Jemaah dari Arah Barat Laut
Selanjutnya, ada Juhfah, yang berjarak sekitar 183 kilometer barat laut Mekkah. Lokasi ini lazim digunakan jemaah dari Mesir, Suriah, Yordania, dan Lebanon. Saat ini, kota Rabigh yang berada di dekat Juhfah lebih sering dipilih karena aksesnya lebih mudah.
5. Zatu Irqin - Miqat Jemaah dari Arah Timur Laut
Lokasi ini adalah titik miqat bagi jemaah dari arah Iran dan Irak. Lokasinya sekitar 94 kilometer timur laut Mekkah. Meski jarang digunakan oleh jemaah Indonesia, tempat ini termasuk lima titik miqat makani yang ditetapkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.
(irb/hil)











































