Langgar Aturan, 2 SPBU di Bojonegoro Disanksi Tak Boleh Jualan Sebulan

Langgar Aturan, 2 SPBU di Bojonegoro Disanksi Tak Boleh Jualan Sebulan

Ainur Rofiq - detikJatim
Senin, 27 Apr 2026 23:45 WIB
Salah satu spbu yang kena sanksi oleh pertamina.
Salah satu spbu yang kena sanksi oleh pertamina. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kedua SPBU tersebut dilarang menjual BBM subsidi jenis Biosolar selama satu bulan penuh akibat melakukan pelanggaran regulasi.

Sanksi tersebut berlaku terhitung mulai 1 April hingga 30 April 2026. Adapun dua titik yang dijatuhi sanksi yakni SPBU 5462112 di Desa Glagah Wangi, Kecamatan Sugihwaras dan SPBU 5462104 di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengungkapkan bahwa sanksi ini merupakan buntut dari temuan pemeriksaan internal. Kedua SPBU tersebut terbukti menyalurkan Biosolar secara tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyalahgunaan barcode, sama pengisian tidak sesuai nopol (nomor polisi)," ujar Ahad saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ahad menegaskan, selama masa sanksi, kedua SPBU tidak diperbolehkan melayani pembelian dan tidak mendapat kiriman pasokan biosolar. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan agar penyaluran BBM bersubsidi ke depannya bisa lebih tepat sasaran.

"Pemberian sanksi dan pembinaan SPBU 5462112 dan 5462104 dimulai dari 1 April sampai 30 April," imbuhnya.

Pantauan di lapangan, sejumlah pengendara yang hendak mengisi Biosolar di SPBU 5462104 Kalianyar terpaksa gigit jari. Petugas operator menuturkan bahwa operasional Biosolar masih dihentikan sementara.

"Belum ada Biosolar, nanti mulai tanggal 1 Mei baru bisa jualan lagi. Masih kena evaluasi saat ini," ucap salah satu operator kepada pengendara mobil yang melintas.

Akibat sanksi ini, para pengguna Biosolar di wilayah Sugihwaras dan Kapas diarahkan untuk melakukan pengisian di SPBU terdekat lainnya yang tetap beroperasi normal selama masa pembinaan berlangsung.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads