Pahami Rukun Haji agar Ibadah Sah

Pahami Rukun Haji agar Ibadah Sah

Jihan Navira - detikJatim
Kamis, 23 Apr 2026 17:30 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. Foto: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Surabaya -

Rukun haji menjadi syarat utama sah atau tidaknya ibadah haji seorang muslim. Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka hajinya tidak sah dan tidak bisa diganti dengan denda (dam).

Oleh karena itu, setiap calon jemaah perlu memahami rukun haji beserta tata cara pelaksanaannya secara benar, agar ibadah haji yang dijalankan sesuai dengan syariat dan diterima Allah.

Apa Itu Rukun Haji?

Agar ibadah haji sah dan sesuai syariat, umat Islam perlu memahami dan menunaikan enam rukun haji yang hukumnya wajib. Rukun haji merupakan amalan inti yang tidak boleh ditinggalkan dalam pelaksanaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haji menjadi simbol penyerahan dan ketundukan total manusia kepada Allah SWT, karena setiap rangkaian ibadahnya dijalankan dengan penuh kepatuhan.

Dalam buku Al Islam karya Said Hawwa terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, dijelaskan haji mampu menghidupkan berbagai perasaan spiritual dalam diri setiap muslim. Hal ini seperti firman Allah SWT dalam surah Al Hajj ayat 27 yang memuat perintah agar muslim menunaikan ibadah haji.

ΩˆΩŽΨ£ΩŽΨ°Ω‘ΩΩ† فِى Ω±Ω„Ω†Ω‘ΩŽΨ§Ψ³Ω Ψ¨ΩΩ±Ω„Ω’Ψ­ΩŽΨ¬Ω‘Ω ΩŠΩŽΨ£Ω’ΨͺΩΩˆΩƒΩŽ Ψ±ΩΨ¬ΩŽΨ§Ω„Ω‹Ψ§ ΩˆΩŽΨΉΩŽΩ„ΩŽΩ‰Ω° كُلِّ ΨΆΩŽΨ§Ω…ΩΨ±Ω ΩŠΩŽΨ£Ω’ΨͺΩΩŠΩ†ΩŽ مِن كُلِّ ΩΩŽΨ¬Ω‘Ω ΨΉΩŽΩ…ΩΩŠΩ‚Ω

Artinya: Dan, berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.

Apa Saja 6 Rukun Haji?

Mengutip buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" terbitan Kementerian Haji dan Umrah dan buku "Fikih" susunan Udin Wahyudin dkk, setidaknya ada enam rukun haji yang wajib dikerjakan setiap jemaah dan berikut penjelasannya.

1. Ihram Haji

Ihram merupakan rukun haji pertama yang wajib dilakukan setiap jemaah. Ihram adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji, yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram serta membaca talbiyah. Tanpa ihram, ibadah haji tidak sah.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf merupakan rukun haji kedua sekaligus puncak ibadah haji. Dalam pelaksanaannya, jemaah berdiam diri di Padang Arafah pada 9 Zulhijah, dimulai sejak tergelincirnya matahari hingga terbenam. Selama wukuf, jemaah dianjurkan memperbanyak zikir, talbiyah, istighfar, tahlil, sholawat, serta membaca Al-Qur'an.

3. Tawaf Ifadah

Tawaf ifadah adalah rukun haji yang dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dan diakhiri sejajar dengan Hajar Aswad. Dalam pelaksanaannya, jemaah harus dilakukan dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar.

4. Sai

Sai merupakan rukun haji yang dilakukan dengan berjalan cepat atau berlari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Saat sai, jemaah disunahkan dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar. Sai dilakukan untuk mengenang perjuangan Siti Hajar, ibu Nabi Ismail AS, saat mencari air di padang pasir.

5. Tahallul

Tahallul atau mencukur rambut menjadi penanda selesainya rangkaian rukun haji. Jemaah laki-laki dianjurkan mencukur rambut hingga gundul atau minimal memotong sebagian rambut. Sementara itu, jemaah perempuan cukup memotong sedikitnya tiga helai rambut sepanjang ujung jari.

6. Tertib

Tertib merupakan rukun haji terakhir yang berarti seluruh rangkaian ibadah haji harus dilaksanakan secara berurutan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Setiap rukun harus dilakukan pada waktunya, dan tidak boleh didahulukan atau diakhirkan tanpa alasan yang dibenarkan.

Apakah Sah Jika Salah Satu Rukun Haji Terlewat?

Dikutip dari buku "Al Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib" karya Dr Musthafa Dib Al-Bugha terjemahan Toto Edidarmo, rukun haji merupakan amalan yang tidak boleh ditinggalkan. Jika salah satu rukun tidak dikerjakan, maka ibadah haji tidak sah dan tidak dapat diganti dengan denda (dam).

Oleh karena itu, jemaah wajib menyempurnakan seluruh rukun haji sebelum melakukan tahallul. Beberapa rukun selain wukuf di Arafah memang tidak terikat waktu tertentu, sehingga dapat dikerjakan setelahnya.

Namun, jika wukuf di Arafah terlewat, maka ibadah haji tidak sah. Jemaah hanya dapat melanjutkan rangkaian ibadah sebagai umrah, dan kemudian melakukan tahallul untuk umrahnya.

Rukun Haji Menurut Pendapat Ulama Mazhab

Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mazhab dalam menetapkan rukun haji. Melansir detikHikmah dan buku "Seri Fiqih Kehidupan" karya Ahmad Sarwat, sebagian amalan disepakati sebagai rukun, sementara lainnya masih diperselisihkan.

1. Mazhab Syafi'i

Mazhab Syafi'i menetapkan enam rukun haji, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sai antara Safa dan Marwah, tahallul, serta tertib. Menurut ulama Syafi'iyyah, seluruh rukun tersebut wajib dilaksanakan secara lengkap dan berurutan agar ibadah haji sah.

2. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi berpendapat bahwa rukun haji hanya terdiri dari dua hal, yaitu wukuf di Arafah dan tawaf ifadah. Selain itu, rangkaian ibadah lainnya tidak termasuk rukun, melainkan kewajiban atau syarat penyempurna haji.

3. Mazhab Maliki dan Hambali

Mazhab Maliki dan Hambali menetapkan empat rukun haji, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, dan sa'i antara Safa dan Marwah. Keempatnya dianggap inti ibadah haji yang tidak boleh ditinggalkan. Sementara amalan lainnya tidak termasuk rukun, tetapi tetap penting sebagai pelengkap dan penyempurna ibadah haji.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads