Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan parkir, termasuk stigma negatif terhadap juru parkir (jukir) seperti jukir liar, preman, hingga sebutan 'Meksiko'.
Keluhan tersebut disampaikan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) dan pengelola parkir lainnya yang menjadi mitra kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
"Kami prihatin jika ada anggapan jukir dari suku tertentu di-framing dengan sebutan warga Meksiko. Padahal berdasarkan informasi PJS dan pengelola parkir lainnya yang menjadi mitra kerja Dishub Kota Surabaya, seluruh jukir adalah warga Surabaya karena memiliki KTP Surabaya," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD juga mendorong percepatan digitalisasi parkir di seluruh titik parkir tepi jalan umum untuk meningkatkan transparansi sekaligus menghapus stigma terhadap jukir.
Ketua PJS Izul Fikri meminta perlindungan hukum bagi seluruh juru parkir di Surabaya dan menolak adanya pelabelan jukir liar.
"Narasi jukir liar itu harus dihapuskan. Salah satu caranya dengan melengkapi seragam dan KTA sesuai jumlah jukir di lapangan," kata Izul.
Izul juga mengungkap adanya dugaan intimidasi hingga kekerasan terhadap jukir oleh pihak tertentu.
"Ada kelompok yang melakukan intimidasi dan kekerasan. Tadi sudah dibahas, dan kami mendapat respon baik. Ke depan akan dikawal, siapapun yang tidak berwenang melakukan sweeping akan berhadapan dengan polisi," tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyatakan dukungan terhadap perlindungan hukum bagi jukir, seiring rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) terkait penataan dan perlindungan.
"Polrestabes mendukung jika MoU terkait perlindungan hukum bagi jukir di kota Surabaya,namun demikian pihak PJS dan pengelola parkir lainnya yang menjadi mitra kerja Dishub Kota Surabaya juga dihimbau untuk tidak memaksakan kehendak kepada jukir yg blm menjadi anggota untuk dipaksa menjadi anggota PJS," jelas Edy.
Ia menegaskan bahwa penataan organisasi harus tetap menghormati hak setiap individu untuk bekerja tanpa tekanan.
"Karena PJS juga harus menghormati hak setiap orang untuk mendapatkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan perlakuan yang sama," ujarnya.
Polisi juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif serta menghindari konflik di lapangan.
"jika ada indikasi intimidasi dan penghinaan yang ditujukan kepada jukir yang mengarah pada SARA pihak kepolisian mengimbau kepada jukir agar melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku agar tercipta rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menekankan pentingnya dukungan terhadap program digitalisasi parkir, termasuk penggunaan voucher parkir dan peningkatan pengawasan.
"Kami harapkan PJS dan pengelola parkir lainnya yang menjadi mitra kerja kami membantu menyampaikan ke jukir untuk menerima voucher parkir. Itu bagian dari digitalisasi. Kalau tidak dipatuhi, akan ada penindakan," pungkas Trio.
(esw/hil)











































