Jukir Surabaya Minta Bagi Hasil 70%, Eri Cahyadi: Iki Tanahe Negoro

Jukir Surabaya Minta Bagi Hasil 70%, Eri Cahyadi: Iki Tanahe Negoro

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 09 Apr 2026 08:21 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sosialisasi parkir digital yang digelar Dishub Surabaya diwarnai kericuhan di Mayar Kertoarjo Selasa (7/4). Permasalahannya karena juru parkir (jukir) meminta bagi hasil 70 persen.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan menerapkan sistem bagi hasil 60:40, meskipun ditentang oleh jukir. Eri menyebut bahwa awalnya pemkot menerima 80 persen, namun setelah dikonsultasikan jadi 60 persen.

"Kalau kita tetap akan berjalan (60:40), karena ini adalah yang sudah kita konsultasikan. Dulu 20 persen (jukir), 80 persennya masuk ke Pemkot. Maka dengan seperti ini kita ubah menjadi 60:40. Lah wes enak toh," kata Eri kepada wartawan di Grand City, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eri menjelaskan, digitalisasi parkir dengan bagi hasil tersebut agar transparan dan saling percaya. Dengan program itu, warga juga tidak ditarik yang lebih dari ketentuannya.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah sudah kita disosialisasikan Dishub dan Forkopimda, kita tetap jalan. Maka jangan dibuat Surabaya ini tidak dengan modal sing preman-preman, enggak lah. Pasti kita juga akan turun dengan satgas anti preman," jelasnya.

Sebelumnya Dishub Surabaya mengatakan, bahwa PJS meminta bagi hasil 70 persen jukir dan 30 persen pemkot. Tapi bagi Eri bagi hasil itu tidak bisa.

"Diwalik pemerintah 30 persen, lah iki tanahe negoro. Terus gimana? Tapi insyaallah pasti nanti akan ketemu, tapi tetap akan jalan dengan non tunai," tegasnya.

Menurutnya, sebanyak 600 Jukir juga telah dibekukan Dishub Surabaya karena tidak mendukung digitalisasi parkir. Ia ingin semua sepakat dan tidak ada yang mendominasi.

"Surabaya gak gelem menang-menangan. Wong Surabaya iki sabar, apik, tapi lek diterus-terusno kaya ngono, gak gelem dilarani lah wong Surabaya iki. Parkir non tunai ini adalah keinginan warga Surabaya," jelasnya.

"Berarti siapa yang tinggal di Surabaya, maka hormati keinginan keputusan warga Kota Surabaya. Itu saja sebenarnya," pungkasnya.

Sebelumnya, sosialisasi parkir digital yang digelar Dishub Surabaya diwarnai kericuhan di Mayar Kertoarjo. Akibatnya, petugas Dishub dan para juru parkir (jukir) sempat bersitegang di kawasan tersebut.

Kericuhan berawal saat petugas gabungan dari Dishub dan polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Manyar Kertoarjo sejak pagi hingga siang. Di sana, petugas melakukan sosialisasi terhadap jukir agar mengurus aktivasi rekening untuk program parkir digital.

Namun, upaya itu tidak berjalan mulus karena sejumlah jukir menolak dengan alasan sistem bagi hasil 60 persen untuk pemkot dan 40 persen untuk jukir tak adil. Alhasil, saling kejar dan dorong petugas dan jukir pun tak terhindarkan.

Lihat juga Video 'Kisah Pensiunan Guru di Jakut Dituduh Jukir Liar dan Diusir':

(esw/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads