BKPSDM Malang Bakal Dipanggil DPRD Soal Pelantikan Anak Bupati Jadi Kadis

BKPSDM Malang Bakal Dipanggil DPRD Soal Pelantikan Anak Bupati Jadi Kadis

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 21 Apr 2026 15:00 WIB
Dua Anggota DPRD Malang Layangkan Gugatan
Ilustrasi. Gedung DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)
Malang -

Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang memicu perhatian serius dari jajaran legislatif. Sebabnya, sosok yang baru saja dilantik itu adalah putra kandung dari Bupati Malang, HM Sanusi.

Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Malang menegaskan bakal melakukan langkah pengawasan ketat guna memastikan tidak ada aturan yang ditabrak dalam proses pengisian jabatan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza mengaku pihaknya menaruh perhatian besar pada kepatuhan terhadap prosedur dan penerapan prinsip meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Faza, penempatan seorang pejabat pada posisi strategis harus benar-benar dilandasi oleh kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni demi menjaga profesionalitas birokrasi serta kepercayaan masyarakat.

"Kami berpandangan bahwa penempatan pejabat harus benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kualifikasi, agar menjaga profesionalitas birokrasi serta kepercayaan publik," ujar Amarta Faza kepada detikJatim, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Faza tidak menutup mata terhadap latar belakang pendidikan dan rekam jejak Ahmad Dzulfikar Nurrahman. Berdasarkan pencermatan awal Komisi I, yang bersangkutan dinilai memiliki modal intelektual yang cukup kuat, termasuk gelar doktor (S3) serta beberapa penghargaan di bidang lingkungan hidup yang pernah diraih sebelumnya.

Namun, bagi para wakil rakyat, kualifikasi individu saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan transparansi proses seleksi. Faza menekankan bahwa aspek subjektivitas harus dibuang jauh-jauh dalam tata kelola pemerintahan.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Komisi I berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai tahapan dan mekanisme yang telah dilalui hingga pelantikan tersebut terjadi.

"Sejauh yang kami cermati, yang bersangkutan memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik, termasuk telah menempuh pendidikan hingga jenjang doktor, serta memiliki rekam jejak dan sejumlah penghargaan di bidang lingkungan hidup," ungkapnya.

"Namun demikian, Komisi I tidak hanya melihat dari sisi individu, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses penempatan jabatan dilakukan sesuai prosedur dan prinsip meritokrasi yang berlaku," tegas politisi dari Partai NasDem ini.

Langkah pemanggilan BKPSDM ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab fungsi pengawasan dewan agar publik mendapatkan kepastian bahwa pengangkatan tersebut berjalan objektif dan transparan.

Faza memastikan bahwa Komisi I akan bersikap profesional dalam menelaah persoalan ini tanpa adanya intervensi pihak manapun.

"Karena itu, kami tetap akan melakukan pendalaman dengan meminta penjelasan dari BKPSDM terkait tahapan dan mekanisme yang telah dilalui, agar dapat dipastikan semuanya berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendalaman ini sangat penting untuk memastikan bahwa kompetensi yang dimiliki pejabat bersangkutan memang selaras dengan prosedur hukum yang ada.

"Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa kompetensi dan proses berjalan beriringan sesuai prosedur," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bupati Malang M Sanusi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemkab Malang. Salah satunya adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra kandung Bupati, yang dilantik menjadi Kepala DLH.

Prosesi pengukuhan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional ini berlangsung khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4).

Selain Dzulfikar, Sanusi melantik tiga pejabat eselon II lainnya, yakni Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa, yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam arahannya, Bupati Sanusi menekankan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memegang teguh pakta integritas yang telah diikrarkan.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Sanusi dalam sambutannya, Senin (13/4/2026).




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads