Pelantikan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memicu polemik. Di balik mutasi ratusan jabatan itu, publik menyoroti satu nama yang mencuat, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra Bupati Malang HM Sanusi.
Penunjukan Dzulfikar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menuai pro dan kontra. Mulai dari tudingan nepotisme, pembelaan administratif Pemkab, hingga respons langsung dari Dzulfikar sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan 447 Pejabat, Nama Anak Bupati Jadi Sorotan
Pelantikan yang digelar di Pendopo Agung pada Senin (13/4/2026) itu mencakup 447 pejabat, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), camat, hingga kepala sekolah.
Di antara ratusan nama tersebut, Dzulfikar menjadi perhatian karena dilantik langsung oleh ayahnya sendiri sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang.
Bupati Malang Sanusi menegaskan bahwa mutasi tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan integritas pejabat yang dilantik.
"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegas Sanusi.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar menjaga komitmen yang telah diikrarkan.
"Pakta Integritas ini tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar nanti akan ada sanksinya," tambahnya.
Penjelasan BKPSDM
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyebut, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi.
Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan Dzulfikar bersama dua pejabat eselon II lainnya sebenarnya bisa dilakukan lebih awal, namun atas arahan Bupati, digabung dengan pelantikan massal.
"Kebetulan khusus yang tiga JPTP ini rekomendasinya sudah lama, tetapi petunjuk dari Pak Bupati dibarengkan saja dengan camat, kepala sekolah, dan jabatan lain. Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana," pungkas Nurman.
Pakar Soroti Etika
Meski secara aturan tidak melanggar, langkah ini tetap menuai kritik dari kalangan akademisi. Pakar kebijakan publik Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin, menilai pengangkatan tersebut bermasalah secara etika.
Ia menekankan bahwa birokrasi tidak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
"Boleh secara aturan belum tentu pantas secara etika. Dalam pemerintahan, yang dijaga bukan hanya kebenaran secara aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat," ujar Andhyka.
Ia juga mengingatkan potensi konflik kepentingan serta dampak terhadap moral ASN lain.
"Karena dalam pemerintahan, yang dijaga bukan hanya kebenaran secara aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat," pungkasnya.
Respons Dzulfikar: Minta Maaf dan Janji Buktikan Kinerja
Menanggapi polemik tersebut, Dzulfikar menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat.
Ia mengaku memahami keraguan publik terhadap posisinya sebagai pejabat publik.
"Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat," ujarnya.
Dzulfikar menegaskan bahwa satu-satunya cara menjawab kritik adalah dengan kinerja nyata.
"Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja. Prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang. Semua tahapan sudah saya ikuti sesuai prosedur," tegasnya.
Ia menyebut akan fokus menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan sampah dan peningkatan layanan lingkungan di Kabupaten Malang.
Dengan latar belakang sebagai ASN sejak 2011 dan bergelar doktor, Dzulfikar berharap dapat membuktikan bahwa jabatan yang diembannya didasarkan pada kompetensi, bukan faktor keluarga.
Simak Video "Bermain Air di Air Terjun Coban Rondo, Malang"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)
