7 Fakta Polemik Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas DLH

7 Fakta Polemik Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas DLH

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Minggu, 19 Apr 2026 10:45 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Dzukfikar dan saat pelantikan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Dzukfikar dan saat pelantikan/Foto: Istimewa
Malang -

Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memicu sorotan luas dari publik. Nama Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra Bupati Malang HM Sanusi, menjadi yang paling disorot di antara ratusan pejabat yang dilantik.

Penunjukan Dzulfikar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang memunculkan pro dan kontra.

Fakta-fakta Polemik Anak Bupati Malang Jadi Kepala DLH:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pelantikan Libatkan 447 Pejabat Sekaligus

Pelantikan yang digelar di Pendopo Agung pada Senin (13/4/2026) itu mencakup 447 pejabat dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, camat, hingga kepala sekolah. Besarnya jumlah pejabat yang dilantik sekaligus ini menunjukkan adanya perombakan besar dalam struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Malang.

"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegas Sanusi.

ADVERTISEMENT

2. Nama Anak Bupati Jadi Sorotan Publik

Di antara ratusan pejabat yang dilantik, nama Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjadi perhatian karena posisinya sebagai anak dari Bupati Malang HM Sanusi. Sorotan semakin kuat karena ia dilantik langsung oleh ayahnya sendiri untuk menduduki jabatan strategis sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang.

"Pakta Integritas ini tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar nanti akan ada sanksinya," tambahnya.

3. Dilantik Jadi Kepala DLH Kabupaten Malang

Dzulfikar resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang yang memiliki peran penting dalam pengelolaan lingkungan dan pelayanan publik. Jabatan ini dinilai strategis sehingga penunjukannya menjadi perhatian publik, terutama karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

"Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat," ujar Dzulfikar.

4. BKPSDM Sebut Bagian Penyegaran Organisasi

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas dan kinerja birokrasi. Ia juga menyebut bahwa pelantikan untuk posisi Dzulfikar sebenarnya telah lama direncanakan dan hanya menunggu waktu pelaksanaan yang tepat.

"Kebetulan khusus yang tiga JPTP ini rekomendasinya sudah lama, tetapi petunjuk dari Pak Bupati dibarengkan saja dengan camat, kepala sekolah, dan jabatan lain. Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana," pungkas Nurman.

5. Pakar Nilai Tidak Etis Meski Tak Melanggar Aturan

Sejumlah kalangan akademisi menilai bahwa pengangkatan anak bupati ke posisi strategis tetap menimbulkan persoalan etika, meskipun secara aturan belum tentu melanggar. Penilaian ini menekankan bahwa dalam birokrasi, kepercayaan publik menjadi aspek penting yang harus dijaga selain kepatuhan terhadap regulasi.

"Boleh secara aturan belum tentu pantas secara etika. Dalam pemerintahan, yang dijaga bukan hanya kebenaran secara aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat," ujar Pakar kebijakan publik Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin.

6. Potensi Konflik Kepentingan Jadi Sorotan

Selain persoalan etika, pengangkatan ini juga dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan, terutama karena hubungan keluarga antara pejabat yang mengangkat dan yang diangkat. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada independensi birokrasi serta menurunkan moral aparatur sipil negara lainnya.

"Karena dalam pemerintahan, yang dijaga bukan hanya kebenaran secara aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

7. Dzulfikar Janji Buktikan Lewat Kinerja

Menanggapi polemik yang berkembang, Dzulfikar menyatakan bahwa dirinya tidak akan banyak berkomentar dan memilih membuktikan kapasitasnya melalui kinerja nyata di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses yang dilaluinya sudah sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Pemkab Malang.

"Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja. Prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang. Semua tahapan sudah saya ikuti sesuai prosedur," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Redtalks: Diskusi Inspiratif Lintas Generasi"
[Gambas:Video 20detik] (irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads