Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sorotan tajam publik mengarah pada sosok Dzulfikar lantaran ia merupakan putra dari Bupati Malang HM Sanusi.
Dzulfikar menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul. Ia bisa keraguan yang muncul di benak masyarakat mengenai jabatan barunya itu.
Ia menegaskan, akan menjawab keraguan dan kritik itu dengan kinerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).
Bagi Dzulfikar, fokus utama saat ini adalah menjalankan amanah dan membawa perubahan positif bagi lingkungan di Kabupaten Malang.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang telah merintis karier sejak tahun 2011 dan memegang gelar Doktor (S3), Dzulfikar menekankan bahwa penunjukannya telah melewati mekanisme yang legal dan formal.
Ia mempersilakan bagi siapa saja yang ingin menelusuri keabsahan proses tersebut untuk mengecek langsung ke instansi terkait. Hal ini ia sampaikan guna menegaskan bahwa tidak ada prosedur yang dilompati dalam pelantikannya.
"Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja. Prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang. Semua tahapan sudah saya ikuti sesuai prosedur," tegas pria kelahiran 8 April 1987 tersebut.
Ke depan, Dzulfikar berkomitmen untuk segera tancap gas dalam menangani permasalahan lingkungan di wilayah Kabupaten Malang.
Ia juga menyebutkan bahwa yang menjadi perhatian utamanya tertuju pada penguatan program pengelolaan sampah yang lebih efektif. Selain peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, ia berharap dapat membuktikan bahwa integritas dan profesionalismenya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup tidak dipengaruhi oleh status kekeluargaan, melainkan berdasar pada kompetensi dan dedikasi.
(irb/hil)
