Sudah siap hadapi TKA belum nih, detikers? Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat SD dilaksanakan 20-30 April 2026. Selain belajar dan menyiapkan diri, pastikan kamu juga taat pada tata tertib, ya.
Tata tertibnya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA. Jadi bagaimana teknis lengkapnya? Simak ya detikers!
Apakah TKA Wajib?
Dilansir dari laman resmi pusmendik.kemendikdasmen.go.id, TKA tak wajib diikuti dan tak ada konsekuensinya. Murid bisa memilih sendiri untuk ikut atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, hasil TKA bermanfaat sebagai gambaran capaian akademik siswa secara terstandar.
Nilai TKA dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan dalam seleksi penerimaan murid baru ke jenjang berikutnya, maupun untuk berbagai kebutuhan seleksi akademik lainnya.
Link Simulasi TKA
Sebelum hari ujian TKA, siswa bisa berlatih dulu dengan mengikuti simulasi TKA yang bisa diakses lewat https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Begini cara mengerjakan simulasinya.
- Buka laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.
- Pilih jenjang pendidikan.
- Pilih jenis mata pelajaran.
- Klik "Mulai Simulasi".
- Login menggunakan username dan password yang dimiliki.
- Klik "Login".
- Konfirmasi data peserta.
- Tulis nama peserta dan masukkan tanggal lahir.
- Masukkan token.
- Klik "Submit".
- Konfirmasi tes TKA. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Mulai".
- Setelah itu, silakan kerjakan latihan soal TKA.
Tata Tertib Peserta TKA SD yang Wajib Dipatuhi
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, peserta wajib mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan. Begini aturannya.
- Peserta wajib memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum TKA dimulai.
- Peserta wajib memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan.
- Peserta dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA.
- Peserta wajib mengumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir.
- Peserta masuk ke dalam (login) aplikasiTKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartulogin yang diterima dari pengawas.
- Peserta wajib mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun.
- Peserta mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai.
- Selama TKA berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang.
- SelamaTKA berlangsung, dilarang:
- Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA
- Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA
- Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak ain dalam menjawab soal TKA
- Menggunakan joki dalam mengikuti TKA
- Peserta diimbau untuk segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung.
- Peserta dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.
Sanksi Apabila Peserta TKA SD Melanggar Tata Tertib
Penting bagi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD untuk mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan selama pelaksanaan ujian. Apabila peserta TKA SD melanggar tata tertib, maka akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Berikut jenis sanksi yang dapat diberikan.
- Peringatan lisan oleh pengawas ruang.
- Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan.
- Peserta dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.
Cara Cek Nilai TKA SMP 2026
Nilai TKA 2026 dapat dicek melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Perlu diketahui, nilai TKA tidak tercantum dalam ijazah, melainkan akan dimuat dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Sertifikat tersebut diterbitkan Kemendikdasmen dan diberikan melalui satuan pendidikan tempat siswa terdaftar sebagai peserta TKA. Dengan demikian, siswa tetap dapat memperoleh dokumen resmi hasil TKA melalui sekolah masing-masing. Begini cara mengeceknya.
- Kunjungi laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan nomor peserta TKA dan tanggal lahir sesuai yang tercantum pada kartu ujian.
- Klik "Lihat Hasil".
- Sistem kemudian akan menampilkan skor peserta.
(irb/hil)











































