Kebijakan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Timur langsung jadi perhatian. Pasalnya, pemerintah resmi menghapus penggunaan indeks sekolah, yang selama ini jadi salah satu acuan seleksi.
Pada SPMB tahun ini, pemerintah mengganti indeks sekolah dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kini, TKA punya bobot signifikan di hampir semua jalur seleksi. Lalu, bagaimana skema lengkapnya?
Baca juga: Catat! Ini Jadwal SPMB SMA/SMK di Jatim 2026 |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SPMB Jatim 2026 Resmi Ubah Sistem Penilaian
Dilansir dari ANTARA, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa SPMB 2026 membawa sejumlah perubahan penting yang perlu dicermati masyarakat.
Salah satu perubahan paling mencolok adalah penghapusan indeks sekolah pada seluruh jalur seleksi, baik jalur domisili maupun prestasi akademik.
"Terdapat sejumlah perubahan dalam SPMB 2026 yang perlu dicermati masyarakat, di antaranya penghapusan bobot indeks sekolah pada seluruh jalur seleksi," ujar Aries di Surabaya.
Sebagai gantinya, nilai TKA tingkat SMP/MTs digunakan sebagai komponen tambahan dalam penilaian.
TKA Jadi Komponen Utama, Bobotnya 40 Persen
Dalam skema baru ini, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) memiliki bobot 40 persen dalam hampir seluruh jalur seleksi, baik untuk SMA maupun SMK.
Sementara itu, nilai rapor tetap digunakan, khususnya pada jalur prestasi akademik, dengan bobot lebih besar.
"Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan rata-rata nilai rapor sebesar 60 persen dan rata-rata nilai TKA sebesar 40 persen," jelas Aries.
Performa akademik siswa kini dinilai dari gabungan nilai rapor dan hasil tes terstandar, bukan lagi dari reputasi sekolah asal.
Jalur Seleksi yang Menggunakan Skema TKA
Penggunaan TKA tidak hanya terbatas pada jalur tertentu, tetapi diterapkan cukup luas dalam SPMB 2026 di Jawa Timur. Beberapa jalur yang menggunakan komponen TKA antara lain sebagai berikut.
- Jalur Domisili, nilai TKA ikut diperhitungkan bersama faktor jarak tempat tinggal.
- Jalur Afirmasi, nilai TKA digunakan untuk siswa dari keluarga tak mampu dengan tetap mempertimbangkan nilai akademik.
- Jalur Prestasi Akademik kini menggunakan gabungan nilai rapor dan TKA.
Perubahan Kuota dan Jadwal Pendaftaran SPMB 2026
Selain sistem penilaian, ada juga penyesuaian pada jadwal dan kuota penerimaan. Jalur domisili akan dibuka lebih awal pada tahap pertama, yaitu 11-15 Juni 2026, dengan total kuota 45 persen.
Rinciannya, 35 persen untuk SMA dan 10 persen untuk SMK. Sementara itu, jalur prestasi akademik memiliki kuota 25 persen untuk SMA dan 65 persen untuk SMK.
Mapel yang Jadi Penilaian
Mata pelajaran yang dijadikan penilaian akademik, antara lain Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris.
Calon murid juga diwajibkan melampirkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) saat pengambilan PIN.
Aries juga menjelaskan bahwa calon murid SMK juga diperbolehkan memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun berbeda sekolah, di dalam atau luar rayon.
Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan murid dilakukan berdasarkan urutan prioritas nilai kemampuan akademik dan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.
(irb/hil)











































