Harga tiket pesawat untuk calon jemaah haji (CJH) naik tahun ini. Penyebabnya adalah konflik yang ada di Timur Tengah membuat harga energi melonjak.
Akibat konflik AS-Israel dengan Iran yang masih memanas membuat harga minyak global bergejolak. Salah satunya bahan bakar pesawat, avtur.
"Ada pergolakan di sana yang cepat atau lambat sedikit dan akan berpengaruh pada kami," kata Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Dampaknya pun terasa di Indonesia, karena penerbangan jemaah haji mengalami kenaikan. Namun Irfan tidak menyebut pasti kenaikannya.
"Penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines minta penambahan biaya dan tentu saja kami mengikuti arahan Presiden. Presiden mengatakan biaya tidak boleh dibebankan kepada jemaah," jelasnya.
Irfan pun memastikan biaya tambahan tidak dibebankan ke calon jemaah haji. Semuanya ditanggung pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Intinya ditanggung pemerintah. Sudah (disampaikan ke Menteri Keuangan) itu perintah langsung dari presiden. Jangan bebankan kepada jemaah," ujarnya.
Diketahui, Menhaj Irfan melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) secara hybrid dan hadir langsung di Embarkasi Surabaya. Persiapan proses ibadah haji dipastikan telah berjalan 100 persen, termasuk dokumen paspor dan visa bagi petugas maupun jemaah.
"Pelantikan baru hari ini, tapi mereka sudah bekerja jauh sebelumnya. Dan Alhamdulillah semuanya sudah siap, terutama terkaitkan dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Semua visa jamaah haji kita sudah keluar. Jadi itu artinya kerja keras mereka sudah terbayar," urainya.
Ia meminta PPIH Embarkasi dapat memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah sekaligus memastikan koordinasi dengan PPIH Kloter berjalan efisien.
"Kami berharap PPIH ini melayani jemaah dengan sepenuh hati, cepat-cepat dan manusiawi. Jangan biarkan jemaah bingung oleh prosedur yang berbelit, informasi yang berbeda-beda atau koordinasi yang lambat," pungkasnya
Simak Video "Video Menhub soal Kenaikan Tiket Pesawat: Range 9-13 %, Tak Boleh Lebih "
(auh/abq)