Geger Aksi Dugaan Penculikan Anak di Kediri, Polisi Selidiki

Geger Aksi Dugaan Penculikan Anak di Kediri, Polisi Selidiki

Andhika Dwi - detikJatim
Sabtu, 18 Apr 2026 19:20 WIB
Anak kecil saat digendong terduga pelaku penculikan di Kediri
Anak kecil saat digendong terduga pelaku penculikan di Kediri/Foto: Tangkapan layar
Kediri -

Aksi dugaan percobaan penculikan anak di Kota Kediri membuat geger. Peristiwa yang terekam video singkat dan viral di media sosial itu memperlihatkan seorang pria nekat membopong anak perempuan di ruang publik.

Aksi tersebut terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Dalam rekaman berdurasi sekitar 23 detik, pria itu tampak mengenakan pakaian rapi dipadukan sarung, lalu berlari sambil menggendong korban.

Namun upaya itu gagal. Anak perempuan tersebut melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari pelaku. Kasus ini pun langsung ditangani jajaran Polres Kediri Kota. Polisi kini mendalami motif sekaligus kondisi kejiwaan terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk kasus ini masih kami dalami. Terduga pelaku ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan, namun hal tersebut masih kami pastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Elyasarif, Sabtu (18/4/2026).

Ia menambahkan, penyidik akan menggandeng pihak terkait untuk memastikan kondisi psikologis pelaku sebelum menentukan langkah hukum.

"Nanti akan kami dalami lagi apakah benar yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Jika memang terbukti, tentu penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Polisi juga memastikan tidak ada hubungan antara pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut.

"Tidak ada hubungan. Tapi tetap kami dalami untuk memastikan," tegasnya.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pendalaman lanjutan.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap motif serta memastikan kondisi pelaku secara menyeluruh sebelum menentukan proses hukum berikutnya.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads