Tarif Listrik PLN Terbaru April 2026, Berapa Per kWh?

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Rabu, 01 Apr 2026 08:00 WIB
Ilustrasi listrik PLN. Foto: PLN Jateng
Surabaya -

Kabar baik, pemerintah memastikan tarif listrik mulai 1 April 2026 tidak mengalami kenaikan. Tarif yang berlaku tetap mengacu pada penyesuaian kuartal II tahun 2026, yakni untuk periode April hingga Juni.

Informasi ini disampaikan melalui akun X resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyebut keputusan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi. Lalu, bagaimana rincian tarif listrik terbaru dan siapa saja yang terdampak?

Tarif Listrik April 2026 Resmi Tidak Naik

Pemerintah memastikan tarif listrik per April 2026 tetap stabil tanpa kenaikan. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak dunia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dengan keputusan ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan tagihan listrik dalam waktu dekat. Stabilitas tarif ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Sejak 2022, tarif listrik relatif tidak mengalami kenaikan signifikan, seiring komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara biaya energi dan kondisi ekonomi nasional.

Tarif Listrik per kWh April 2026

Mulai 1 April 2026, pemerintah kembali menetapkan tarif listrik per kWh yang berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero). Besaran tarif ini penting untuk diketahui masyarakat sebagai acuan dalam menghitung penggunaan listrik bulanan serta mengatur konsumsi energi secara lebih efisien.

1. Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • ≥6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

2. Bisnis dan Pemerintahan

  • B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh

3. Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • ≥3.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh Itulah tarif listrik terbaru per 1 April 2026.

Tarif listrik April 2026 berlaku untuk seluruh pelanggan PLN tanpa perubahan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat.



Simak Video "Video: Bahlil Kaji Diskon Listrik untuk Daerah Terdampak Banjir Sumatera"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork