Jadwal layanan BPJS Keliling di Surabaya menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan lebih praktis. Program jemput bola dari BPJS Kesehatan ini untuk mendekatkan layanan kepada peserta tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Melalui BPJS Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi, mulai pendaftaran peserta, penanganan pengaduan, hingga mendapatkan informasi program JKN. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempermudah akses sekaligus menghemat waktu dalam mengurus kebutuhan layanan kesehatan.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Detailnya |
Jadwal BPJS Keliling di Surabaya
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @infojkn.sby, layanan BPJS Keliling di Surabaya hadir di sejumlah titik pada hari dan jam tertentu. Masyarakat dapat menyesuaikan waktu serta lokasi terdekat untuk memanfaatkan berbagai layanan administrasi JKN secara lebih praktis tanpa harus datang ke kantor cabang.
Senin
- Kecamatan Semampir, pukul 09.00 WIB-11.00 WIB
- Kecamatan Kenjeran, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB
Selasa
- Kecamatan Tandes, pukul 09.00 WIB-11.00 WIB
- Kelurahan Sememi, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB
Rabu
- Kecamatan Wiyung, pukul 09.00 WIB-14.00 WIB
Kamis
- Kecamatan Rungkut, pukul 09.00 WIB-11.00 WIB
- Kecamatan Jambangan, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB
Jumat
- Taman Bungkul, pukul 09.00 WIB-14.00 WIB
Kelengkapan Berkas Pendaftaran
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan segmen PBPU/Mandiri, harap menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta buku rekening tabungan sebagai pendukung proses administrasi.
Masyarakat juga diimbau untuk mencatat tanggal dan lokasi terdekat dari tempat tinggal masing-masing. Pastikan membawa dokumen pendukung yang diperlukan saat mengunjungi lokasi layanan ya, detikers!
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online
Apabila detikers tidak punya waktu untuk datang secara offline, kalian bisa mendaftar BPJS secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut tata cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone
- Buka aplikasi, selanjutnya klik daftar dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru"
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Apabila sudah, pilih kolom "Saya setuju" dan klik "selanjutnya"
- Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia. Apabila sudah, silahkan klik "selanjutnya".
- Selanjutnya, layar di smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik "selanjutnya".
- Isi data diri sesuai E-KTP, kemudian klik "Selanjutnya."
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang lokasinya mudah dijangkau.
- Setelah itu, masukkan alamat email aktif lalu klik "Simpan". Sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi melalui email tersebut.
- Nomor verifikasi yang sudah terkirim bisa disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya menampilkan data peserta yang didaftarkan.
- Selain nomor verifikasi, peserta juga akan memperoleh nomor virtual account untuk membayar premi BPJS Kesehatan setiap bulannya.
- Selesai, Anda tinggal mencetak kartu BPJS Kesehatan.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
Sebelum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai kelengkapan administrasi. Persyaratan ini wajib dipenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar, baik dilakukan secara langsung maupun online melalui aplikasi Mobile JKN.
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP
- Buku rekening
- Pas foto ukuran 3x4
- KITAS atau KITAP (khusus WNA)
- Nomor telepon aktif
- h. Alamat email aktif
Simak Video "Video Soal Pemutihan Tunggakan, Dirut BPJS Kesehatan: Sedang Dibicarakan"
(dpe/irb)