Kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu terungkap. Tujuh orang nelayan ditangkap polisi setelah kedapatan mempreteli besi antikarat di bawah jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan warga melaporkan adanya perahu nelayan yang beraktivitas di sekitar tiang pancang jembatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari dibawah jembatan Suramadu," kata Agung, Minggu (15/3/2026).
Mendapat laporan tersebut, petugas Satpolairud Polres Bangkalan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.
Namun para pelaku diduga sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka menghentikan aksi dan mencoba melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan perahu yang digunakan para pelaku.
Tujuh Nelayan Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam pencurian besi pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu.
Dari tujuh orang tersebut, lima di antaranya merupakan warga Kabupaten Gresik. Mereka berinisial A (26), MS (34), F (30), B (33), dan HT (32).
Sementara dua pelaku lainnya merupakan warga Bangkalan berinisial M (42) dan AR (42).
Saat diperiksa di atas perahu, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian.
"Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram," ujar Agung.
Polisi Sita Perahu hingga Crane
Selain besi pelindung tiang pancang, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.
"Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit perahu bermesin, empat balok besi pelindung tiang pancang, satu unit crane kapasitas lima kuintal berwarna oranye, satu set kompresor, serta lima unit telepon genggam," tambah Agung.
Para pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Dermaga Satpolairud Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Kasus pencurian besi di Jembatan Suramadu ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polres Bangkalan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
"Petugas tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan," tandas Agung.
(ihc/dpe)











































