Jelang Lebaran, Pemkot Pasang CCTV-One Gate System

Jelang Lebaran, Pemkot Pasang CCTV-One Gate System

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 14 Mar 2026 21:30 WIB
Ruang kontrol CCTV One Gate System di Surabaya.
Ruang kontrol CCTV One Gate System di Surabaya. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Menjelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkot Surabaya meningkatkan keamanan kampung karena banyak warga yang mudik. Tujuannya untuk mengantisipasi kriminalitas saat rumah kosong.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya M Fikser mengatakan, pengamanan juga dilakukan oleh aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat.

"Keamanan ini tidak bisa serta-merta menjadi tugas satu pihak saja. Ada peran kepolisian, TNI, dan pemerintah kota. Namun yang paling penting adalah partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan," kata Fikser, Sabtu (14/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot juga memasang CCTV di berbagai titik untuk pengawasan, mengungkap kasus ketika terjadi peristiwa, dan mencegah tindakan kriminal.

"CCTV ini selain membantu mengungkap kasus dengan cepat, juga bisa menjadi pencegah karena pelaku akan berpikir ulang ketika mengetahui ada pengawasan kamera," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain CCTV, pemkot juga menerapkan sistem one gate system di kawasan permukiman. Program ini dilakukan melalui pembangunan portal lingkungan yang dikoordinasikan bersama pengurus RT dan RW setempat.

"Pembangunan portal di sejumlah wilayah telah dilakukan sejak tahun lalu melalui koordinasi dengan perangkat wilayah. Langkah tersebut bertujuan untuk membatasi akses keluar-masuk kawasan permukiman sehingga pengawasan lingkungan menjadi lebih optimal," jelasnya.

Siskamling juga diaktifkan, terutama menjelang masa mudik Lebaran saat banyak rumah ditinggalkan pemiliknya.

"Ketika musim mudik, banyak kampung yang menjadi lebih sepi. Karena itu kami berharap warga yang masih berada di lingkungan tersebut bisa bersama-sama menjaga keamanan melalui siskamling," pungkasnya.

Diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/2326/436.8.6/2026tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW hingga pelaku usaha, untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads