Senangnya PPPK dan ASN Surabaya Akhirnya THR Cair

Senangnya PPPK dan ASN Surabaya Akhirnya THR Cair

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 14 Mar 2026 20:21 WIB
Indonesian Money, rupiah or IDR in envelope with THR Text. The THR envelope contains IDR 100,000 in cash. THR is a holiday allowance on Eid al-Fitr or Eid al-Fitr. space for text, white background.
Ilustrasi THR (Foto: Getty Images/Fendi Riandika)
Surabaya -

Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu dan aparatur sipil negara (ASN) mendapat tunjangan hari raya (THR). Bahkan yang baru bekerja 2 bulan juga mendapat hak THR.

PPPK Penuh Waktu mendapat THR 100%, dan PPPK Paruh Waktu Rp2 juta. Meski pada aturan PP No 9/2026, PPPK Paruh Waktu tidak diatur secara spesifik mendapatkan THR.

Salah satunya PPPK Paruh Waktu Bakesbangpol Surabaya, Alfin senang Lebaran Idul Fitri tahun ini akhirnya mendapatkan THR. Terkait nominal, dia mensyukurinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjelang lebaran seperti ini kan banyak beredar di media sosial (medsos) pemberitaan kalau PPPK Paruh Waktu tidak dapat THR. Namun ternyata ada kebijakan dari Pak Wali Kota, dan saya bersyukur besaran yang diterima ya Rp2 juta, alhamdulillah di luar ekspektasi," kata Alfin, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, besaran THR yang dia terima tidak sebesar PPPK Paruh Waktu di daerah lain. Bahkan ada PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah lain tidak mendapatkan THR.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan jajaran pimpinan perangkat daerah (PD) Pemkot Surabaya yang telah mengupayakan sedemikian rupa untuk kami dengan kekuatan anggaran Kota Surabaya, akhhirnya PPPK Paruh Waktu mendapatkan THR. Sangat menggembirakan," ujarnya.

Sama halnya dengan Ardy Dirgantara bersyukur dengan THR Rp2 juta yang didapatkan tahun ini.

"Tentunya sangat bersyukur, Pak Eri sudah mengusahakan untuk teman-teman, apalagi kondisi ekonominya seperti ini, dan saya yakin juga anggaran Kota Surabaya pun juga ngepres. Tapi dengan diusahakannya THR melalui kebijakan beliau, meskipun tidak satu kali gaji teman-teman merasa bersyukur," cerita PPPK Paruh Waktu Kelurahan Alun-Alun Contong tersebut.

Ardy menjelaskan, bila sesuai perhitungan PP No. 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, THR yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu tidak sebesar yang didapatkan tersebut.

"Bahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) soal penghitungan THR PPPK kan juga sudah keluar, namun ternyata, Pak Wali pakai aturan yang nominal Rp2 juta itu. Awalnya saya kira sekitar Rp700 ribu, tapi ternyata dapat surprise dari Pak Wali nominal Rp2 juta," jelasnya.

Sementara salah satu PPPK Penuh Waktu Satpol PP, Tiara mengatakan, baru kali ini dia mendapatkan THR setelah 10 tahun mengabdi di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebelumnya, ia hanya sebagai pegawai honorer, setelah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kurang dari setahun, akhirnya ia sekarang bisa merasakan THR dari pemkot.

"Alhamdulillah, terima kasih atas kebijakan yang telah disampaikan, pastinya senang banget, apalagi yang Paruh Waktu, kan itu baru dua bulan. Rasa deg-degan, campur senang pokoknya, akhirnya mendapatkan THR selama kami bekerja," kata Tiara.

Sebelumnya ia tidak menyangka mendapatkan THR 100%, karena berdasarkan perhitungan PP Nomor 9 Tahun 2026, perolehan THR PPPK Penuh Waktu disesuaikan dengan masa kerjanya.

"Harapannya sih sesuai kenyataan, ternyata benar, sesuai kenyataan bisa (dapat THR) 100%. Sekali lagi terima kasih banyak, karena mengambil kebijakan ini pastinya kan tidak mudah, saya yakin Pak Wali mengambil kebijakan ini demi keadilan untuk PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu serta sebagai apresiasi kinerjanya juga ya," ujarnya.

Begitu pula dengan staf PPPK Penuh Waktu Diskominfo Surabaya, Desti. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang baik untuk menunjang kesejahteraan PPPK di lingkungan Pemkot Surabaya. Desti mengaku senang tahun ini bisa mendapatkan THR 100%.

"Sebagai pegawai pastinya senang mendapat THR dan bonus seperti ini, hal ini memberikan semangat bagi kami. Selain THR, mudah-mudahan ada juga peningkatan fasilitas kerja yang lebih baik lagi dan faktor lainnya untuk menambah semangat ke depannya," katanya.

Desti pun menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri yang telah menerapkan kebijakan tersebut sehingga PPPK Penuh Waktu mendapatkan THR sampai 100 di tahun ini.

"Terima kasih Pak Wali Kota sudah memberikan perhatian bagi kesejahteraan pegawai PPPK Penuh Waktu, semoga kebijakan seperti ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Tidak hanya kepada PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu saja, akan tetapi juga terhadap pegawai lainnya," pungkasnya.




(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads