Waspada Modus Penipuan File Apk hingga Situs Palsu Jelang Lebaran

Waspada Modus Penipuan File Apk hingga Situs Palsu Jelang Lebaran

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 12 Mar 2026 11:00 WIB
OJK Kediri wanti-wanti waspada situs palsu
OJK Kediri wanti-wanti waspada situs palsu/Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Kediri -

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tak hanya dinanti masyarakat, tetapi juga kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital. Modus penipuan mulai dari file aplikasi palsu (APK) hingga situs tiruan diprediksi meningkat menjelang hingga usai Lebaran.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri mengatakan, laporan yang masuk selama Ramadan masih dalam kategori stabil. Aktivitas layanan pengaduan juga berjalan normal.

"Selama Ramadan ini masih relatif stabil. Layanan tetap berjalan dan pengaduan masyarakat masih dalam batas wajar," kata Ismirani, Kamis (12/3/2026)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, OJK menilai periode setelah Lebaran sering dimanfaatkan pelaku kejahatan keuangan untuk mencari korban baru. Meningkatnya transaksi masyarakat, terutama setelah pencairan THR, kerap menjadi momentum bagi pelaku menjalankan berbagai modus penipuan.

ADVERTISEMENT

Beberapa modus yang banyak dilaporkan antara lain penyebaran tautan mencurigakan, file aplikasi palsu (APK), hingga praktik skimming pada mesin ATM.

Menurut Ismirani, salah satu modus yang kini semakin sering digunakan adalah manipulasi hasil pencarian di internet. Pelaku membuat situs palsu yang menyerupai website resmi lembaga keuangan atau layanan tertentu.

"Sekarang yang cukup marak lewat pencarian di Google. Website palsu bisa muncul di urutan atas dan tampilannya dibuat sangat mirip dengan situs resmi, kadang hanya berbeda satu huruf," jelas Ismirani.

Selain itu, OJK juga menyoroti maraknya penawaran transaksi online di luar platform e-commerce resmi maupun tawaran pinjaman dari lembaga jasa keuangan ilegal yang sering muncul menjelang Lebaran.

Kondisi ini dinilai rawan menjerat masyarakat yang tengah memiliki dana lebih dari THR. Karena itu, masyarakat diminta lebih selektif dan tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan instan.

"Biasanya setelah Lebaran aktivitas penipuan meningkat. Karena itu masyarakat harus lebih waspada, terutama saat melakukan transaksi digital," jelasnya.

Jika mengalami penipuan di sektor jasa keuangan, masyarakat diminta segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti. OJK menyediakan layanan pengaduan melalui call center 157, WhatsApp resmi OJK, serta sistem pelaporan daring yang dapat diakses selama 24 jam.

"Kalau terjadi penipuan, terutama yang berkaitan dengan skimming atau lembaga jasa keuangan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads