Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya dipastikan segera cair. Pencairan ditargetkan dilakukan pekan ini atau paling lambat minggu depan, sekitar dua pekan sebelum Lebaran.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini proses pencairan THR ASN masih berlangsung.
"THR lagi diproses. Insyaallah mungkin minggu ini, paling lambat minggu depan bisa cair sesuai dengan peraturannya menteri ya," kata Eri kepada wartawan di Kejati Jatim, Kamis (5/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR ASN di Surabaya, Eri mengaku belum mengingat nominal pastinya. Namun ia memastikan seluruh ASN akan menerima THR sesuai ketentuan pemerintah pusat.
"Enggak hafal aku ya (nominal). Pokoknya kabeh ASN dikasih sesuai dengan aturan menteri," jelasnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah merilis petunjuk teknis (juknis) pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri.
Juknis disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Tahun 2026 yang bersumber dari APBN.
(auh/hil)











































