Nasib Kolam Renang Brantas, Aset Sejarah Surabaya yang Masih Bersengketa

Nasib Kolam Renang Brantas, Aset Sejarah Surabaya yang Masih Bersengketa

Jihan Navira - detikJatim
Sabtu, 07 Mar 2026 06:30 WIB
Kondisi Kolam renang Brantas
Kondisi Kolam renang Brantas, salah satu aset cagar budaya Surabaya (Foto: Jihan Navira/ detikjatim)
Surabaya -

Tidak banyak yang tahu bahwa Kota Surabaya pernah memiliki kolam renang yang menjadi primadona masyarakat Eropa pada masa kolonial Belanda. Kolam Renang Brantas yang terletak di Jalan Irian Barat Nomor 37-39, kawasan Gubeng, kini telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang menyimpan jejak sejarah kota.

Namun hingga kini, nasib aset bersejarah tersebut masih terombang-ambing akibat sengketa kepemilikan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bahkan menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kota Surabaya tersebut.

Dari informasi yang dihimpun detikjatim, Kolam Renang Brantas tersandung kasus penyalahgunaan aset. Kasus ini bermula dari kerja sama antara Pemkot Surabaya dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset seluas sekitar 200 meter persegi tersebut. Dalam perjalanannya, kepemilikan aset itu justru beralih ke pihak ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Kota Surabaya sempat mengajukan gugatan untuk mengembalikan aset tersebut. Namun, gugatan itu kalah hingga tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada 2018, Tri Rismaharini yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya kembali melaporkan kasus Kolam Renang Brantas ke Kejati Jatim untuk ditelusuri lebih lanjut. Hingga Kamis (5/3/2026), Wali Kota Eri Cahyadi kembali menggandeng Kejati Jatim untuk mengamankan sejumlah aset Pemkot Surabaya yang masih dikuasai pihak ketiga secara melawan hukum, termasuk Kolam Renang Brantas.

ADVERTISEMENT

Melansir laman resmi Pemerintah Kota Surabaya, Eri menyampaikan bahwa pihaknya masih menargetkan beberapa aset pemkot yang status kepemilikannya masih bersengketa.

"Kolam Renang Brantas itu adalah aset ikonik Kota Surabaya. Namun, sampai hari ini masih ada dua kepemilikan. Kami berharap dengan kerja sama ini, dan di bawah pimpinan Pak Kajati, aset-aset negara, khususnya milik Pemkot Surabaya bisa kembali untuk kemaslahatan warga," tegas Eri, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan pantauan detikJatim di lokasi, bangunan bersejarah tersebut kini tertutup rapat oleh lembaran aluminium. Bagian yang ditutup itu merupakan satu-satunya akses masuk menuju area kolam renang.

Tanpa celah, penutup tersebut seolah menunjukkan bahwa kolam renang itu kini benar-benar tertutup dari pandangan masyarakat.

Kolam renang Brantas salah satu cagar budaya yang statusnya masih sengketaTampak depan Kolam renang Brantas di Surabaya (Foto: Jihan Navira/ detikjatim)

Melansir detikNews, pada tahun yang sama ketika saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi Kolam Renang Brantas meninggal dunia pada 2018, proses penelusuran perkara tetap berjalan. Saksi tersebut adalah Tejo Bawono alias Tjoa Bin Kie.

Kepala Kejati Jatim saat itu, Sunarta, menjelaskan bahwa kasus tetap dapat ditelusuri meskipun tersangka meninggal dunia, dengan mengacu pada ketentuan Pasal 77.

"Jadi kalau meninggal dunia ketentuannya pasal 77. Kalau dia tersangka, maka perkaranya akan ditutup demi hukum. Namun kalau memang nanti ada kaitannya dengan barang bukti aset negara itu bisa disiasati dengan cara lain," ujar Sunarta dalam detikNews (17/7/2018).

Salah satu warga yang tinggal di sekitar Kolam Renang Brantas mengungkapkan bahwa bangunan tersebut sudah lama tidak dimasuki orang sejak sengketa terjadi, termasuk oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik.

"Ada yang menjaga, tapi cuma sekadar dari luar saja ya meskipun ada pintu kecil seng (aluminium) yang digembok itu. Jadi tidak ada aktivitas manusia yang keluar-masuk bangunan ini, termasuk pemiliknya," katanya.

Sementara itu, seorang pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut menyebutkan bahwa akses menuju kolam renang sempat diperkuat dengan penutup aluminium karena pernah terjadi penjarahan.

"Terus diperbarui maneh tutupane, ditambah. Mari kelangan dibobol maling sampek barange entek, terus ditutup seng mbe istrie (Terus diperbarui lagi penutupnya, ditambah lagi. Setelah kehilangan karena dibobol maling sampai barangnya habis, akhirnya ditutup aluminium oleh istrinya)," ujarnya.

Kolam renang Brantas salah satu cagar budaya yang statusnya masih sengketaKolam renang Brantas salah satu cagar budaya Surabaya tertutup seng (Foto: Jihan Navira/ detikjatim)

Ia juga mengingat masa ketika Kolam Renang Brantas masih beroperasi dan ramai digunakan masyarakat.

"Dulu masih ramai-ramainya ya menangi (Dulu saya menyaksikan (Kolam Renang Brantas) masih ramai-ramainya (beroperasi). Dulu kan anak-anak sekolah renangnya di sini," katanya.

Dari luar terlihat ada dua lapisan penutup. Lapisan terluar tampak rusak dan berkarat, sedangkan penutup yang lebih baru dipasang di bagian dalam pagar sehingga menutup area tersebut lebih rapat. Tingginya bahkan membuat bagian dalam tidak terlihat dari luar.

Melalui celah kecil pada pagar yang menutup area tersebut, detikJatim mencoba mengamati kondisi bagian dalam bangunan. Area tersebut tampak terbengkalai dan dipenuhi semak belukar.

Pepohonan liar tumbuh tak beraturan dengan ranting dan sulur tanaman merambat yang menutupi sebagian area bangunan. Tanah di sekitarnya dipenuhi dedaunan kering dan ranting berserakan, menandakan lokasi itu sudah lama tidak terawat.

Kondisi Kolam renang BrantasKondisi Kolam renang Brantas yang penuh semak belukar (Foto: Jihan Navira/ detikjatim)

Di sisi bangunan, dinding dengan pola garis horizontal masih berdiri, meskipun sebagian material tambahan terlihat retak dan hilang. Area di sekelilingnya bahkan tampak seperti hutan kecil dengan pohon-pohon yang tumbuh rapat hingga mendekati struktur bangunan.

Beberapa barang bekas seperti galon air juga terlihat tergeletak di tanah. Selain itu, terdapat tumpukan sampah di sekitar area maupun di sela-sela tembok aluminium lama dan baru.

Kondisi tersebut menggambarkan betapa jauh perubahan tempat itu dari kesan sebagai fasilitas umum yang dulu pernah ramai digunakan masyarakat.

Menurut salah satu pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut, Kolam Renang Brantas sebenarnya sempat direncanakan untuk diaktifkan kembali oleh pihak ketiga.

Saat itu, bangunan bahkan sempat direnovasi dan hampir dibuka kembali. Namun rencana tersebut akhirnya batal karena izin operasional tidak keluar.

"Sebenarnya sempat renovasi, tinggal pembukaan saja. Tapi tidak boleh karena izinnya tidak keluar. Setelah sengketa itu sempat didandani, diganti semua, kloset-kloset baru semua. Saya lupa persis tahunnya, tapi sekitar setelah sengketa, mungkin sekitar 2005-an," ujarnya.

Ia menambahkan, upaya menghidupkan kembali kolam renang tersebut tampaknya tidak berjalan mulus karena persoalan sengketa yang berkepanjangan.

Ketika mendengar kabar bahwa Pemkot Surabaya berupaya mengembalikan aset cagar budaya tersebut, pria yang sudah lama mengetahui kondisi tempat itu mengaku pesimistis.

"Abot prosoku, sengketa rakaru-karuan (Berat menurut saya, sengketanya tidak jelas)," katanya.




(ihc/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads