Aktivitas jual beli bayi hiu di Pasar Ikan Desa Daun, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, dinilai tak lazim dan berpotensi mengganggu keseimbangan laut. Di tengah transaksi hasil tangkapan laut yang lumrah ditemukan di pasar ikan, ada hiu berukuran kecil tampak diperjualbelikan secara terbuka.
Temuan ini memantik kekhawatiran pegiat lingkungan lantaran praktik tersebut bisa berdampak panjang terhadap populasi hiu dan ekosistem perairan jika tidak segera direspons melalui pengawasan dan edukasi yang tepat. Berikut fakta-fakta perdagangan bayi Hiu di Gresik.
Deretan Fakta Perdagangan Bayi Hiu di Bawean Gresik
1. Temuan Perdagangan Bayi Hiu di Pasar Tradisional
Praktik penjualan hiu kecil ini ditemukan oleh Yayasan Alam Biodiversitas Indonesia (ABI) saat melakukan pemantauan di wilayah pesisir Bawean. Ketua Pengawas ABI, Guslan Gumilang, mengungkapkan masih maraknya transaksi hiu ukuran kecil di pasar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kita temukan masih banyak yang melakukan perdagangan hiu-hiu kecil di Pasar Ikan Desa Daun Bawean," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
2. Hiu Tertangkap Tidak Selalu Sengaja
Menurut Guslan, sebagian bayi hiu yang dijual diduga ikut tertangkap saat nelayan menjaring ikan lain. Namun, ada pula nelayan yang memang sengaja menangkap hiu pada periode tertentu. Harga jualnya pun cukup menarik bagi pedagang.
"Kadang tergantung musim juga. Ada saat hiu banyak ditangkap dan dijual," tambahnya.
Ia menyebut harga hiu di pasar dapat mencapai Rp 60 ribu per kilogram.
3. Minimnya Sosialisasi Soal Spesies Dilindungi
Walau jumlah hiu yang diperdagangkan berkisar antara 10 hingga 15 ekor, kondisi ini tetap menjadi perhatian. Pasalnya, masih banyak nelayan dan pedagang yang belum memahami aturan terkait jenis hiu yang dilindungi.
"Banyak nelayan atau penjual yang belum mendapat sosialisasi tentang ikan-ikan yang dilindungi. Ada yang terputus di sini, terutama masalah informasi," jelas Guslan.
4. Termasuk Spesies yang Dilindungi
ABI mencatat beberapa hiu yang dijual tergolong spesies dilindungi, seperti hiu blacktip, hiu whitetip, dan hiu martil. Ada jenis yang sepenuhnya dilarang untuk ditangkap, sementara lainnya memiliki pembatasan tertentu. Karena itu, ABI mendorong penguatan edukasi, termasuk melalui pemasangan poster spesies dilindungi serta penyuluhan langsung kepada nelayan dan pedagang.
5. Ancaman bagi Populasi dan Ekosistem Laut
Perdagangan bayi hiu tak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan laut. Hiu dikenal sebagai predator puncak yang menjaga rantai makanan tetap stabil. Jika populasinya terus berkurang, dampaknya bisa meluas.
"Semakin banyak hiu ditangkap, populasinya akan turun dan berdampak pada ekosistem laut. Karena itu perlindungan dan sosialisasi harus dimaksimalkan," kata Guslan.
Berkurangnya hiu bisa memicu ledakan populasi predator tingkat menengah seperti kakap dan kerapu, yang pada akhirnya memengaruhi ikan-ikan kecil serta kesehatan terumbu karang.
(ihc/dpe)











































