Maraknya penjualan hiu di Bawean, Gresik bukan sekadar persoalan perdagangan satwa, tetapi juga alarm serius bagi kelestarian ekosistem laut. Praktik penangkapan hiu, termasuk yang masih berukuran kecil, dinilai dapat mengancam keseimbangan rantai makanan laut jika terus dibiarkan tanpa pengawasan dan edukasi yang memadai.
Temuan penjualan hiu di Pulau Bawean yang diungkap Yayasan Alam Biodiversitas Indonesia (ABI) menjadi contoh nyata bagaimana minimnya sosialisasi tentang satwa dilindungi berujung pada praktik yang berpotensi merusak lingkungan laut.
Ketua Pengawas ABI Guslan Gumilang menegaskan, hiu merupakan predator puncak yang berperan penting menjaga keseimbangan populasi biota laut lainnya. Jika populasinya terus menurun akibat penangkapan, dampaknya akan merembet hingga rusaknya terumbu karang dan menurunnya kualitas ekosistem laut secara keseluruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sekitar 170 jenis hiu yang ada di perairan Indonesia, beberapa di antaranya berstatus dilindungi penuh.
"Yang benar-benar tidak boleh ditangkap itu hiu paus atau hiu tutul. Ada juga beberapa jenis yang dilindungi, namun boleh ditangkap dengan syarat tidak untuk ekspor," katanya, Jumat (27/2/2026).
Beberapa jenis hiu yang masuk daftar perlindungan antara lain hiu koboi (Carcharhinus longimanus), hiu martil, dan hiu tikus.
Menurut Guslan, jika populasi hiu terus menurun, maka predator tingkat menengah seperti kakap dan kerapu akan meningkat jumlahnya. Kondisi ini akan berdampak pada berkurangnya populasi ikan kecil, termasuk parrot fish yang berperan penting menjaga kesehatan terumbu karang.
"Kalau predator puncak berkurang, predator menengah akan meningkat. Akibatnya ikan-ikan kecil habis dimakan. Padahal parrot fish itu penting untuk menjaga terumbu karang," jelasnya.
Terumbu karang sendiri merupakan sumber kehidupan berbagai biota laut. Jika keseimbangannya terganggu, maka ekosistem laut secara keseluruhan akan terdampak.
Selain isu hiu, ABI juga menyoroti kondisi satwa darat di Bawean. Saat ini populasi Rusa Bawean disebut tersisa sekitar 250 ekor dan masuk kategori terancam punah.
ABI mendorong penguatan kampanye perlindungan satwa, baik di laut maupun di darat, melalui pendekatan edukatif yang lebih spesifik dan mudah dipahami masyarakat pesisir.
"Semakin banyak hiu ditangkap, populasinya akan turun dan berdampak pada ekosistem laut. Karena itu perlindungan dan sosialisasi harus dimaksimalkan," pungkasnya.
(irb/hil)











































