Longsor di Ampelgading Malang, 300 KK Terisolir

Longsor di Ampelgading Malang, 300 KK Terisolir

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 27 Feb 2026 15:42 WIB
Tanah longsor tutup akses jalan antar dusun di Apelgading, Kabupaten Malang
Tanah longsor tutup akses jalan antar dusun di Apelgading, Kabupaten Malang (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Hujan dengan intensitas ringan yang mengguyur sejak pagi memicu terjadinya tanah longsor di Desa Tamansari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Material longsoran menutup total akses jalan utama yang menghubungkan Dusun Tamanrejo dan Dusun Tamansari.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Malang, titik longsor berada di area kebun milik warga setempat, Muhamat Ilyas, tepatnya di wilayah RT02/RW01, Desa Tamansari.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan mengonfirmasi bahwa skala longsoran cukup besar sehingga menutup seluruh badan jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan panjang dan tinggi longsor 20 meter dan lebar 8 meter. Akibatnya, mobilitas warga di kedua dusun tersebut lumpuh total. Kendaraan roda dua maupun roda empat sama sekali tidak dapat melintas.

ADVERTISEMENT

"Ada sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) atau 1.213 jiwa yang terdampak langsung karena akses utama mereka tertutup. Jika ingin keluar, warga harus memutar melalui jalur alternatif sejauh kurang lebih 15 kilometer," ujar Sadono kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

BPBD Kabupaten Malang telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pendataan dan koordinasi lapangan. Menurut Sadono bahwa kebutuhan paling mendesak saat ini adalah alat berat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga untuk permohonan bantuan Excavator. Mengingat volume material longsor yang cukup besar, pembersihan secara manual tidak memungkinkan dilakukan dengan cepat," tutur Sadono.

Hingga berita ini diturunkan, cuaca di lokasi kejadian masih terpantau hujan ringan. Petugas mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat kondisi tanah yang masih labil.

Sementara itu, untuk nilai kerugian materiil akibat kerusakan lahan perkebunan masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads