Seorang pria diduga oknum juru parkir (jukir) liar diduga melakukan pengancaman terhadap nasabah salah satu bank swasta di kawasan Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Peristiwa itu viral di media sosial.
Dari informasi yang beredar, jukir liar itu disebut meminta tarif parkir kepada nasabah bank usai keluar dari ATM di Jalan Kapas Krampung. Namun nasabah itu menolak karena sang jukir tidak bisa menunjukkan atribut resmi maupun kartu tanda anggota (KTA).
Usai ditolak, jukir itu justru mengancam sang nasabah bank dengan kalimat 'Niat sampean apa? Niat ganggu sandang panganku ta? Kalau niat ganggu sandang panganku tak pateni sampean (saya bunuh Anda)', sebagaimana yang viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini belum diketahui dengan pasti kapan pengancaman oleh jukir di area salah satu bank swasta di Surabaya itu terjadi, termasuk apa yang terjadi setelah pengancaman terhadap nasabah itu.
Untuk memverifikasi informasi ini, detikJatim telah memantau ke lokasi persitiwa viral itu terjadi. Pantauan di lokasi, tidak ada jukir liar yang terlihat pada Rabu (25/2/2026) siang ini. Aktivitas masyarakat di bank itu juga terlihat berjalan normal.
Mengenai viralnya dugaan pengancaman nasabah bank oleh oknum diduga jukir liar ini, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra angkat bicara. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas kasus ini.
"Terkait peristiwa tersebut sedang kita cek ya," kata Erika saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (25/2/2026).
Ia juga belum dapat membeberkan kronologi dari dugaan pengancaman oleh oknum jukir yang viral itu.
"Mohon waktu," tandasnya singkat.
(irb/dpe)
