Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melantik 5 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari). Kejati Jatim meminta kelima kajari baru lebih responsif, solutif, dan petakan permasalahan hukum di daerah masing-masing.
Kelima Kajari yang dilantik yakni Kajari Surabaya Tri Anggoro Mukti, Kajari Kota Madiun Komaidi, Kajari Magetan Sabrul Iman,Kajari Sampang Mochamad Iqbal, dan Kajari Jember Yenita Sari.
Kepala Kejati Jatim Agus Sahat mengatakan jabatan merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, mutasi dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.
"Saudara harus mampu memimpin, menggerakkan, dan mengawasi kinerja seluruh jajaran dengan penuh keteladanan dan integritas. Hadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, serta responsif," kata Agus usai memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 5 pejabat eselon III di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, Senin (23/2/2026).
Kepada para Kajari yang baru dilantik, Agus juga memberikan beberapa pesan. Diantaranya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Lalu, memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja terukur.
"Memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing dan segera merumuskan langkah strategis yang responsif dan solutif," ujarnya.
(prf/abq)











































