Tata Cara Ziarah Kubur dan Hukumnya

Tata Cara Ziarah Kubur dan Hukumnya

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Senin, 16 Feb 2026 14:50 WIB
Ilustrasi muslim ziarah kubur.
Ilustrasi muslim ziarah kubur. Foto: Freepik
Surabaya -

Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang masih dijalankan banyak umat Islam, terutama saat menjelang Ramadhan atau hari besar keagamaan lainnya. Aktivitas ini kerap dilakukan untuk mendoakan keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia.

Di balik tradisi tersebut, terdapat ketentuan dan pandangan hukum dalam Islam yang perlu dipahami. Lantas, bagaimana tata cara ziarah kubur yang benar dan bagaimana pula hukumnya?

Pengertian Ziarah Kubur

Melansir dari buku "Mari Ziarah Kubur" oleh Abdurrahman Misno, tujuan utama ziarah kubur untuk mengingatkan seseorang mengenai kematian dan akhirat. Seluruh ketentuan tentang ziarah telah tercantum dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun dalam Al-Qur'an tidak dijelaskan secara langsung, tetapi Allah SWT telah memberikan panduan untuk umat Islam agar mengikuti seluruh ajaran yang datang dari Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an sebagai berikut.

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

ADVERTISEMENT

Artinya: Dan apa yang diberikan oleh Rasul kepadamu, maka terimalah itu, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Pemberi siksa. (QS Al-Hasyr: 7)

Tata Cara Ziarah Kubur

Agar pelaksanaannya sesuai tuntunan, ada adab dan urutan yang perlu diperhatikan. Dikutip dari buku "100 Doa Harian untuk Anak" karya Nurul Ihsan, berikut tata cara ziarah kubur yang dapat dijadikan panduan.

  • Mengucap salam saat masuk area pemakaman.
  • Membaca surah Al-Qadr sebanyak tujuh kali, Al-Fatihah sebanyak tiga kali, Al-Falaq sebanyak tiga kali, An-Nas sebanyak tiga kali, Al Ikhlas sebanyak tiga kali, serta Ayat Kursi sebanyak tiga kali.
  • Selanjutnya berdoa untuk arwah yang sudah meninggal.
  • Hindari berjalan dan duduk di atas kuburan
  • Bersucilah sebelum melakukan ziarah kubur
  • Janganlah sholat dengan menghadap ke arah kuburan.
  • Selanjutnya, dapat membaca doa saat ziarah kubur, sebagaimana yang dijelaskan Nabi Muhammad SAW sebagai berikut.

اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ

Artinya: Mintakan ampun untuk saudara kalian semua dan mintakanlah agar dia kokoh karena dia sekarang sedang ditanya." (HR Abu Daud, al Hakim, dan al Baghawi)

Hukum Ziarah Kubur

Terdapat dalil yang memperbolehkan ziarah kubur. Dalil tersebut bersandar pada hadis bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda:

كُنتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُور، وَلكِنْ فَرُورُوها، وفى روَايَةٍ - فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُورَ القُبُورَ فَلْيَزُرْهَا فَإِنَّهَا تُذكر الأخرة

Artinya: Aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi sekarang silahkan ziarah kubur. Dalam riwayat lain: Barang siapa yang hendak ziarah kubur silahkan, karena ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat. (HR Muslim)




(hil/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads