Rencana pembangunan Flyover (FO) Gedangan terus dimatangkan demi mengakhiri kemacetan horor di jalur penghubung Sidoarjo-Surabaya. Proyek strategis ini menunjukkan ada sejumlah data dan fakta baru yang perlu diketahui masyarakat.
Berikut ini 5 fakta terbaru progress pembangunan Flyover Gedangan.
5 Fakta Pembangunan Flyover Gedangan
1. Desain Konstruksi Sudah Rampung
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan secara teknis proyek ini sudah siap jalan. Desain flyover dengan panjang konstruksi mencapai 475 meter telah selesai digarap dan tinggal menunggu kesiapan lahan untuk mulai konstruksi fisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Desainnya sudah selesai, sekarang proses pembebasan lahan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita mulai pekerjaan fisiknya," terang Menteri PU Dody Hanggodo di Sidoarjo, Sabtu (7/2/2026).
2. Anggaran Pembebasan Lahan Tembus Rp340 Miliar
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyebutkan kebutuhan dana untuk pembebasan lahan cukup fantastis. Hal ini dikarenakan luas lahan yang masuk dalam trase pembangunan mencapai 13.400 meter persegi.
"Flyover Gedangan ini merupakan PSN, pembebasan lahannya diperkirakan membutuhkan total sekitar Rp340 miliar. Kita sudah menyiapkan hingga Rp200 miliar, dan rencana pembebasan lahan akan dimulai awal tahun 2026," kata Subandi dalam keterangan tertulisnya.
3. Menyasar 157 Bidang, Termasuk Polsek dan Masjid
Bukan hanya lahan kosong, proyek ini akan berdampak pada 157 bidang lahan. Mayoritas lahan tersebut merupakan tempat usaha, namun terdapat juga fasilitas publik yang harus direlokasi.
"Kurang lebih ada sekitar 160 jiwa yang terdampak. Tidak terlalu banyak, jadi nanti kita kerjakan bertahap. Yang penting pembebasan lahannya bisa kita usahakan tuntas sesuai mekanisme," ujar Subandi saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
4. Skema "Bagi Tugas" Pusat dan Daerah
Proyek ini menggunakan skema kolaborasi anggaran. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bertanggung jawab penuh atas penyediaan lahan menggunakan APBD, sementara seluruh biaya pembangunan fisik akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui anggaran Kementerian PU.
"Sekarang proses pembebasan lahan," tegas Menteri Dody Hanggodo memastikan tahapan yang sedang berjalan saat ini.
5. Pembentukan Tim Khusus dan Appraisal Independen
Untuk menjamin transparansi ganti rugi, Pemkab Sidoarjo menggandeng BPN, kejaksaan, hingga kepolisian. Penentuan harga tanah tidak akan dilakukan sepihak, melainkan melalui tim penilai (appraisal) independen.
"Bulan ini kita bentuk tim dulu. Setelah itu dilakukan sosialisasi kepada warga Gedangan yang lahannya masuk rencana pembangunan. Semua akan kita jelaskan, termasuk soal appraisal dan mekanisme ganti rugi," pungkas Subandi.
(irb/dpe)











































