Kabar baik bagi para pejuang macet di jalur Sidoarjo-Surabaya. Penantian panjang untuk lepas dari jeratan macet kronis di perempatan Gedangan mulai menemukan titik terang. Proyek strategis nasional Flyover (FO) Gedangan dipastikan segera tancap gas.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo turun langsung memastikan bahwa infrastruktur ini bukan sekadar wacana. Saat ini, fokus utama adalah penyelesaian pembebasan lahan sebelum alat berat masuk ke lokasi.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PU menegaskan bahwa secara teknis, pembangunan sudah siap dilaksanakan. Desain konstruksi flyover sepanjang 475 meter tersebut telah rampung digarap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang proses pembebasan lahan," kata Doddy di Sidoarjo usai melihat penerapan Inpres Jalan Daerah TA 2025 Banjarkemantren-Prasung di Sidoarjo, Sabtu (7/2/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pembagian tugas sudah jelas: Pemkab Sidoarjo mengurus lahan, pusat mengurus fisik. "Desainnya sudah selesai, sekarang proses pembebasan lahan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita mulai pekerjaan fisiknya," terangnya.
Bupati Sidoarjo, Subandi, membeberkan bahwa proses pembebasan lahan ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Estimasi total anggaran mencapai Rp340 miliar untuk membebaskan sekitar 157 bidang lahan, termasuk area usaha hingga bangunan publik seperti Polsek Gedangan dan masjid.
"Flyover Gedangan ini merupakan PSN, pembebasan lahannya diperkirakan membutuhkan total sekitar Rp340 miliar. Kita sudah menyiapkan hingga Rp200 miliar, dan rencana pembebasan lahan akan dimulai awal tahun 2026," kata Subandi, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Sidoarjo bergerak cepat dengan membentuk tim yang melibatkan BPN, Kejaksaan, hingga Kepolisian untuk memastikan proses ganti rugi berjalan transparan melalui tim appraisal independen.
"Kurang lebih ada sekitar 160 jiwa yang terdampak. Tidak terlalu banyak, jadi nanti kita kerjakan bertahap. Yang penting pembebasan lahannya bisa kita usahakan tuntas sesuai mekanisme," kata Subandi kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Minggu (8/2/2026).
Subandi juga memastikan warga tidak perlu khawatir soal nilai ganti rugi.
"Bulan ini kita bentuk tim dulu. Setelah itu dilakukan sosialisasi kepada warga Gedangan yang lahannya masuk rencana pembangunan. Semua akan kita jelaskan, termasuk soal appraisal dan mekanisme ganti rugi," ujarnya.
(irb/dpe)











































