Institut Leimena mengadakan program bertajuk Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), melalui kegiatan Hybrid Upgrading Workshop (HUW). Kegiatan ini mengusung tema 'Pengembangan Program dan Perencanaan Pembelajaran yang Memperkukuh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum'.
Acara Literasi Keagamaan Lintas Budaya digelar selama tiga hari yakni 6-8 Februari di Surabaya. Terdapat 34 guru dengan mayoritas wilayah Jatim yang akan mengikuti acara ini. Para guru tersebut merupakan bagian dari 10.500 alumni LKLB dari 38 provinsi di Indonesia yang sudah mengikuti pelatihan tahap dasar LKLB.
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho menjelaskan, program ini bertujuan membangun kompetensi agar masyarakat mampu berelasi bahkan bekerja sama dengan mereka yang berbeda agama dan kepercayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kompetensi ini penting dimiliki oleh masyarakat yang hidup dalam keberagaman," jelas Matius pada Minggu (8/2/2026).
Ia menambahkan, motivasi di balik penyelenggaraan program ini adalah kekhawatiran terhadap meningkatkan fenomena xenophobia, yakni ketakutan terhadap segala sesuatu yang dianggap asing.
"Itu penting banget untuk Indonesia karena masyarakatnya yang sangat majemuk, yang kita tahu sangat rentan ya terhadap potensi konflik sosial," imbuhnya.
Matius juga menekankan bahwa guru memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam berhadapan langsung dengan masyarakat, khususnya para siswa. Tidak hanya itu, guru juga turut berinteraksi dengan orang tua murid sehingga posisinya menjadi kunci dalam membangun lingkungan pendidikan yang inklusif.
Menurut Matius, program LKLB yang dijalankan di Indonesia juga telah menarik perhatian sejumlah negara di Asia Tenggara. Salah satunya Filipina, yang mengirimkan enam delegasi dari Mindanao State University System untuk mengikuti Workshop LKLB di Surabaya kali ini. Para delegasi tersebut berencana mengintegrasikan model pendidikan LKLB ke dalam kurikulum di kampus mereka.
Narasumber utama dalam workshop ini adalah Yuyun Wahyuningrum yang telah berkecimpung lebih dari 20 tahun di bidang hak asasi manusia. Selain itu ia juga menjabat selama enam tahun sebagai Perwakilan Indonesia di ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR).
Yuyun menyampaikan bahwa isu kebebasan beragama dan supremasi hukum yang diangkat sebagai topik dalam Workshop LKLB, merupakan bekal penting bagi para guru.
"Hak asasi manusia hidup di sekolah, di ruang kelas. Di cara seorang guru menyapa murid yang keyakinannya berbeda. Di situlah hak asasi diuji, bukan di forum resmi, melainkan dalam interaksi sehari-hari," ujar Yuyun.
Setelah mendapatkan berbagai materi mengenai kebebasan beragama dan supremasi hukum di hari pertama, para peserta melakukan kunjungan rumah ibadah sekaligus saling berdialog di Masjid Jenderal Sudirman dan GKI Pregolan Bunder di Surabaya, Sabtu (7/2/2026).
Diketahui, program ini telah mengadakan 70 kelas pelatihan tahap dasar dengan jumlah alumni lebih dari 10.500 orang dari 38 provinsi di Indonesia, serta melakukan sebanyak 23 Workshop LKLB sebagai pelatihan tahap lanjutan yang telah diikuti oleh sekitar 700 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia.
Tak hanya itu saja, program ini telah bermitra dengan kurang lebih 40 mulai dari institusi pendidikan, ormas keagamaan, dan kementerian/lembaga,
(auh/hil)
