35 Guru di Jatim Digembleng Kembangkan RPP Perkokoh Kebebasan Beragama

35 Guru di Jatim Digembleng Kembangkan RPP Perkokoh Kebebasan Beragama

Ardian Dwi Kurnia - detikJatim
Jumat, 03 Mei 2024 23:30 WIB
Lokakarya Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB)
Lokakarya Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB)/Foto: Ardian Dwi Kurnia
Surabaya -

Kemenkumham RI dan Institut Leimena menggelar lokakarya bertajuk Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB). Acara diikuti 35 guru dari berbagai daerah di Jatim yang masih dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.

Acara Literasi Keagamaan Lintas Budaya akan digelar selama tiga hari mulai Jumat hingga Minggu. Para guru yang mengikuti akan digembleng untuk mengembangkan rencana pelaksanaan program (RPP) yang memperkokoh kebebasan beragama.

Koordinator Program Alumni Institut Leimena, Daniel Adipranata mengatakan selama lokakarya berlangsung, para guru yang terlibat akan mendapatkan pengalaman interaksi lintas agama secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program ini memang tidak dirancang seperti dialog saja, tapi ada contact theory, (yaitu sebuah teori yang menyatakan bahwa) orang itu harus berhadapan dengan yang berbeda, baru mengalami perbedaan itu," jelas Daniel, Jumat, (3/5/2024).

Setelah mendapatkan berbagai materi terkait kebebasan beragama dan supremasi hukum di hari pertama, para pendidik ini juga akan melakukan field trip ke Gereja Kristen Abdiel (GKA) Gloria dan Masjid Jenderal Sudirman Surabaya pada Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENT

Di lokasi tersebut, para guru akan diajak berdialog lintas agama untuk memperkaya pengalaman dan memperkokoh rasa toleransi.

"(Dalam field trip) mereka (guru beragama Islam) mungkin baru pertama kali mendengarkan apa itu Kekristenan dari seorang pendeta. Kalau guru-guru Kristen, (bisa langsung mempelajari) apa itu Islam dari seorang tokoh ulama," terang Daniel.

Sedangkan pada hari terakhir, para guru yang sudah dibekali dengan pengetahuan teoritis dan praktis tentang kebebasan beragama dan supremasi hukum akan melakukan simulasi melalui micro teaching. Selain itu, mereka juga akan menyusun rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di sekolah masing-masing.

Dengan mengikuti program ini, Daniel berharap para peserta bisa langsung merasakan serta memahami tentang kebebasan beragama dan supremasi hukum. Sehingga, mereka bisa secara komprehensif memahami kemudian mengajarkannya kepada anak didik di sekolahnya.




(abq/iwd)


Hide Ads