Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat sebanyak ada 2.188 warga yang menderita skizofrenia atau gangguan jiwa berat. Ribuan pasien tersebut dipastikan dalam kondisi terpantau dan mendapatkan layanan kesehatan secara rutin hingga 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Ponorogo, Anik Setyorini, mengatakan seluruh pasien gangguan jiwa berat tersebut telah masuk dalam sistem pemantauan layanan kesehatan daerah.
"Orang dengan Gangguan Jiwa Berat atau skizofrenia, data kami sampai saat ini ada 2.188 orang," kata Anik saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anik menjelaskan, seluruh pasien tersebut ditangani oleh 32 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Ponorogo. Menurutnya, semua puskesmas sudah memiliki kemampuan menangani pasien gangguan jiwa berat.
"Mereka rutin minum obat dan dipantau langsung oleh petugas puskesmas masing-masing di wilayahnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Anik menegaskan bahwa ribuan pasien tersebut berada dalam kondisi terkontrol. Dinkes Ponorogo juga memiliki sistem koordinator untuk memastikan pengobatan berjalan sesuai prosedur.
"Kita ada koordinatornya. Jadi bisa dipantau kondisinya bagaimana, pengambilan obatnya bagaimana. Alhamdulillah tidak ada yang sampai ngamuk atau membahayakan," tegasnya.
Sebagai contoh, Anik menyebut Puskesmas Jambon yang memiliki petugas khusus kejiwaan. Petugas tersebut akan turun langsung ke lapangan apabila ditemukan pasien yang tidak rutin mengonsumsi obat.
Baca juga: Lagi! ODGJ di Ponorogo Dipasung Keluarganya |
"Kalau ada yang tidak rutin minum obat, nanti ada pengawas minum obat yang turun langsung ke lokasi," jelasnya.
Saat ditanya terkait praktik pemasungan terhadap pasien gangguan jiwa berat, Anik memastikan bahwa Ponorogo saat ini sudah zero pasung.
"Untuk pasung, Ponorogo sudah zero pasung," ucapnya.
Ia menyebut, kasus terakhir pemasungan terjadi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, terhadap dua warga bernama Hananto dan Majid, yang kini telah dibebaskan dari kurungan kandang besi.
"Terakhir itu Hananto dan Majid di Sendang, Jambon. Setelah itu tidak ada lagi," pungkas Anik.
