Pemicu Siswi di Surabaya Dibully dan Dipukuli Bikin Elus Dada

Pemicu Siswi di Surabaya Dibully dan Dipukuli Bikin Elus Dada

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 31 Jan 2026 14:20 WIB
Pemicu Siswi di Surabaya Dibully dan Dipukuli Bikin Elus Dada
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Surabaya -

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya langsung gerak cepat setelah beredar video yang menampilkan seorang remaja jadi korban bullying atau perundungan. Korban diketahui berinisial CP (13) yang masih berstatus siswi SMP.

Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widayati mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, kejadian tersebut terjadi pada 30 Desember 2025 di kawasan Kapasari. Saat ini korban telah mendapat pendampingan terutama secara psikologis.

Sedangkan untuk pemicu perundungan, lanjut Ida, ternyata terkait asmara. Hal ini didasarkan dari keterangan yang didapat dari keterangan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lah itu waktu digali-digali apa sih masalahnya? Tibake (ternyata) rebutan cowok," kata Ida kepada detikJatim, Sabtu (31/1/2026).

ADVERTISEMENT

Ida menambahkan, tak hanya melakukan perundungan, para terduga pelaku juga melakukan kekerasan, meski tidak semua ikut terlibat langsung. Meski demikian, korban setelah kejadian itu mengalami depresi dan ketakutan sehingga harus mendapat pendampingan psikologi.

"Ndak mukul semua, beberapa. Si korban kan juga ketakutan, kita juga sudah psikolog, terus kemudian keluarga juga sudah berobat ke rumah sakit internasional sama Wahana Visi, didampingin psikiater, sudah minum obat untuk bisa tidur. Tapi untuk psikolognya kita tetap intens dampingi terus," jelasnya.

Ia mengatakan, bila korban dengan pelaku berbeda sekolah. Namun sama-sama siswi SMP di Surabaya. Adapun terduga pelaku yakni SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).

"Iya. Beda-beda sekolah (korban dan terduga pelaku). Siswinya kelas 1 SMP," ujarnya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan. Pemkot Surabaya berkomitmen mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai hukum peradilan anak.

Terkait kasus ini, Ida mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bersosial media dengan tidak menyebarluaskan video dugaan perundungan, mengingat seluruh pihak yang terlibat baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.

"Masyarakat diimbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video menunjukkan aksi perundungan terhadap siswi kelas 1 SMP di Surabaya. Tak hanya membully, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban.

Berdasarkan video yang viral, lebih dari 5 remaja perempuan membully 1 orang. Bahkan beberapa menoyor kepala secara bergantian dari beberapa arah, menampar hingga memukul bagian wajah.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads