Viral di media sosial sebuah video menunjukkan aksi perundungan terhadap siswi kelas 1 SMP di Surabaya. Tak hanya membully, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban.
Berdasarkan video yang viral, lebih dari 5 remaja perempuan membully 1 orang. Bahkan beberapa menoyor kepala secara bergantian dari beberapa arah, menampar hingga memukul bagian wajah.
Diketahui, korban berinisial CP (13). Sedangkan terduga pelaku SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang hanya seorang diri itu tak kuasa untuk melawan. Korban hanya bisa menangis dan diminta oleh para terduga pelaku untuk menghentikan tangisannya.
Aksi perundungan ini diketahui terjadi pada 30 Desember 2025 di kawasan Kelurahan Kapasari, Surabaya. Usai mendapat perundungan dan kekerasan, korban melapor ke polisi pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya juga telah melakukan pendampingan kepada korban. Hingga saat ini juga masih dilakukan proses hukum.
"Itu kejadiannya 30 Desember, sudah kita dampingi mulai tanggal 5 Januari. Proses hukumnya juga sudah berjalan. Kita juga sudah koordinasi dengan teman-teman Polrestabes. Ini memang memang masih proses," kata Kepala DP3APPKB Ida Widayati saat dihubungi detikJatim, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan psikogi, visum hingga proses hukum terhadap korban. Sebab, orang tua korban ingin kasus anaknya segera diproses.
Usai mendapat kekerasan, korban mengalami luka di pelipis mata hingga kepala. Korban sudah menjalani pengobatan.
"Di pelipis ya, karena dijuluk-julukno (ditoyor) gitu kan di videonya. Di pelipis sama ada sedikit bendol (benjol) di belakang (kepala). Katanya begitu," ujarnya.
Sampai saat ini, korban masih mengalami trauma, tetapi sudah kembali bersekolah. Namun korban merasa tak nyaman karena video saat dirinya mengalami perundungan itu viral di media sosial.
"Sudah mulai mau sekolah, tapi tidak sesuai jamnya. Jadi mungkin masih penyesuaian ya secara psikologis. Karena ketambahan ada yang memviralkan ini kan anak merasa 'oh jadi weruh kabeh (tahu semua)' gitu kan. Dia jadi tambah enggak nyaman juga," jelasnya.
DP3A tak hanya melakukan pendampingan kepada korban tetapi juga terhadap para terduga pelaku. Sebab, kata Ida, baik korban maupun pelaku sama-sama masih anak di bawah umur.
"Sama-sama anak loh. Korbannya yo anak, pelakunya yo anak. Kan perlakuannya beda, enggak seperti kalau pelakunya orang dewasa," pungkasnya.
