Puluhan ribu unit kendaraan berpelat nomor Tulungagung terlambat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Potensi pajak yang tertunggak mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, Sukowinarno, mengatakan dari kantor samsat setempat, jumlah wajib pajak yang belum melakukan pembayaran mencapai 53.400 kendaraan.
"Jumlah itu merupakan data terbaru hingga Januari 2026, sedangkan populasi kendaraan aktif di Tulungagung saat ini sekitar 700.000 unit," kata Sukowinarno, Kamis (29/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait banyaknya wajib pajak yang belum melakukan pembayaran, Bapenda Tulungagung mengaku cemas. Karena itu pihaknya bersama Bapenda Jatim, Satlantas Tulungagung dan Dinas Perhubungan melakukan razia kendaraan.
"Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran, bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling atau layanan digital lainnya," jelasnya.
Menurutnya pembayaran pajak kendaraan cukup membantu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tulungagung. Pada tahun ini jumlah bagi hasil pajak kendaraan diperkirakan mencapai Rp 136 miliar.
"Naik 8 persen jika dibandingkan tahun 2025," ujarnya.
