Sebuah video yang menampilkan polisi lalu lintas (polantas) di Surabaya tak adil saat menilang pengendara motor viral di media sosial. Satlantas Polrestabes Surabaya buka suara menanggapi viralnya video tersebut.
Dalam video yang beredar, pengunggah mengaku ditilang karena masuk jalur utama Jalan Ahmad Yani yang memang dilarang dilintasi sepeda motor. Namun, ia menuding ada pengendara lain yang disebut melanggar aturan justru tidak ditindak.
Pengunggah menuliskan kronologi kejadian versinya dalam unggahannya. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 19 Januari 2026 di sekitaran kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
"Kejadian pagi ini di Jalan Ahmad Yani arah ke KBS, saya telah salah masuk jalur karena memang saya tak tahu kalau jalur tersebut tidak boleh dilintasi pengguna sepeda motor," demikian keterangan dalam video yang dilihat detikJatim.
Pengendara itu pun ditilang. Namun, ia menyebut ada pengendara lain yang diloloskan oleh polisi. Padahal pengendara lain melakukan pelanggaran lebih berat.
"Lagi lagi pungli saya bukannya gimana yang saya inginkan keadilan berlakulah adil kepada semuanya jangan tebang pilih," demikain suara perekam dengan nada marah kepada polantas.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya membantah anggotanya tidak melakukan pungli maupun pelanggar yang diloloskan dalam kejadian tersebut.
"Gak ada yang diloloskan. Yang bersangkutan intinya tidak terima di tilang dan mem-framing seolah-olah demikian," ujar Galih, Senin (26/1/2026).
Galih menjelaskan, fakta di lapangan menunjukkan seluruh pengendara sepeda motor yang masuk jalur utama Ahmad Yani telah ditindak sesuai aturan.
"Faktanya yang bersangkutan salah masuk jalur utama Ahmad Yani dan semua motor yang masuk jalur tersebut ditilang dan ada bukti tilangnya. Semua sudah ditilang," jelasnya.
Terkait tudingan pungli yang ramai di media sosial, Galih menegaskan hingga kini tidak ada laporan resmi yang masuk ke Propam Polri.
"Terbukti sampai sekarang tidak ada laporan secara resmi ke propam, hanya bermain di ranah medsos dengan meng-upload video berulang-ulang," pungkasnya.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 44 WNA Jaringan Scamming Internasional di Surabaya"
(hil/abq)