Viral Polisi Diduga Pungli Saat Tilang di Surabaya, Begini Faktanya

Viral Polisi Diduga Pungli Saat Tilang di Surabaya, Begini Faktanya

Aprilia Devi - detikJatim
Minggu, 25 Jan 2026 19:20 WIB
Polisi disebut melakukan pungli saat menilang pengendara.
Polisi disebut melakukan pungli saat menilang pengendara. (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Viral di media sosial sebuah unggahan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi lalu lintas di Surabaya. Peristiwa itu diduga terjadi pada 19 Januari 2026 di sekitaran kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Dalam video yang beredar, pengunggah mengaku ditilang karena masuk jalur utama Jalan Ahmad Yani yang memang dilarang dilintasi sepeda motor. Namun, ia menuding ada pengendara lain yang disebut melanggar aturan justru tidak ditindak.

Pengunggah menuliskan kronologi kejadian versi dirinya dalam unggahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian pagi ini di Jalan Ahmad Yani arah ke KBS, saya telah salah masuk jalur karena memang saya tak tahu kalau jalur tersebut tidak boleh dilintasi pengguna sepeda motor," tulis caption postingan itu dilihat detikJatim, Minggu (25/1/2026).

Pengendara itu pun ditilang. Namun, ia menyebut ada pengendara lain yang diloloskan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

"Lagi lagi pungli saya bukannya gimana yang saya inginkan keadilan berlakulah adil kepada semuanya jangan tebang pilih," sambungnya.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menegaskan tidak ada pungli maupun pelanggar yang diloloskan dalam kejadian tersebut.

"Gak ada yang diloloskan. Yang bersangkutan intinya tidak terima di tilang dan mem-framing seolah-olah demikian," tegasnya.

Galih menjelaskan, fakta di lapangan menunjukkan seluruh pengendara sepeda motor yang masuk jalur utama Ahmad Yani telah ditindak sesuai aturan.

"Faktanya yang bersangkutan salah masuk jalur utama Ahmad Yani dan semua motor yang masuk jalur tersebut ditilang dan ada bukti tilangnya. Semua sudah ditilang," jelasnya.

Terkait tudingan pungli yang ramai di media sosial, Galih menegaskan hingga kini tidak ada laporan resmi yang masuk ke Propam Polri.

"Terbukti sampai sekarang tidak ada laporan secara resmi ke propam, hanya bermain di ranah medsos dengan meng-upload video berulang-ulang," pungkasnya.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads